Advertisement
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Timbulkan Pro Kontra

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Hotman Paris mengumumkan dirinya sebagai pengacara Irjen Teddy Minahasa, polisi yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba. Lantaran kasus ini, Teddy Minahasa sampai dibatalkan menjabat sebagai Kapolda Jatim yang baru menggantikan Nico Afinta.
Namun yang tak kalah mengagetkan, Teddy Minahasa ternyata menunjuk pengacara kondang, Hotman Paris, sebagai kuasa hukumnya menggantikan Henry Yosodiningrat.
Hotman Paris tidak menampiknya dan justru membagikan informasi tersebut kepada pengikutnya di Instagram.
Advertisement
Tentu saja keputusan Hotman Paris ini menuai beragam pro dan kontra dari netizen.
Pria yang akrab disapa Bang Hotman itu sebelumnya mendapat rasa hormat dari warganet setelah menolak tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Namun kini, Hotman Paris dikritik karena memutuskan bersedia untuk menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa yang dianggap bersalah oleh masyarakat.
"Maaf bang, kali ini saya kontra bang Hotman," tulis salah satu netizen.
Namun ada juga netizen yang mengatakan jika Bang Hotman hanya profesional menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
"Bang Hotman pernah bilang bukan semata menyewa jasa beliau artinya seseorang bisa bebas atau kebal hukum kalau dia memang bersalah. Disewanya jasa beliau adalah untuk memastikan ybs nanti mendapatkan hukuman paling adil di pengadilan," timpal yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG: Seribu SPPG di Pesantren Akan Beroperasi Juli 2025
- Bekas Pejabat MA Zarof Ricar Membisu Saat Dicecar Hakim Terkait Pertemuan Calo Kasus dengan Ketua PN
- Kerja di Perusahaan Online Scam Kamboja, Perempuan Asal Indonesia Meninggal Dunia
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka
- Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
- Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1,1 Kilometer
- Panglima Sebut Pengamanan Jaksa Oleh TNI Sesuai Undang-undang, Tugas Selain Perang
Advertisement