Advertisement
Bharada E Sempat Minta Didampingi Rohaniawan, Begini Kondisinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali memaparkan kondisi terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Wakil ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan bahwa kondisi dari Bharada E saat ini baik baik saja, dan Bharada E masih terus kooperatif dengan pihak LPSK.
Advertisement
“Kondisinya saat ini sehat saja ya, sejauh ini tidak ada gangguan baik psikis maupun rohani alhamdulillahnya baik-baik saja dan kooperatif saja dengan LPSK,” ujar Susi saat dihububgi wartawan, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA: Korban Tragedi Kanjuruhan ke-135 Meninggal Karena Alami Trauma Signifikan
Susi juga mengatakan bahwa Bharada E sempat meminta dipanggilkan rohaniawan untuk dirinya. Bahkan, sebelum sidang Bharada E meminta dihadirkan rohaniawan.
“Sebelum bersidang itu juga sehari sebelumnya dia (Bharada E) meminta untuk rohaniawan menguatkan hatinya,” papar Susi.
Diketahui, Justice Colabolator (JC) Bharada E sampai saat ini masih diuji oleh majelis hakim yang menyidangkan kasus Bhadara E.
“Iya (JC Bharada E) karena tetap diuji, soal konsistensi dia (keterangan) diujinya dimana, ya di persidangan ini,” tutur Susi.
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
Advertisement
Advertisement