Ojol Berstatus UMKM Tetap Wajib Dapat BHR, Ini Kata Pemerintah
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.
Ilustrasi anak minum obat sirup cair/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) aman setelah dilakukan pengujian.
Dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirop.
"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," katanya, Minggu (23/10/2022).
Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan ada tujuh produk dari 102 produk obat sirop yang dikumpulkan dari pasien gagal ginjal akut, dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Adapun ketujuh produk yang dimaksud yaitu sirop parasetamol yang diberikan pada pasien gagal ginjal yang sebelumnya diduga menjadi pemicu.
Namun, berdasarkan hasil penelitian lebih lanjut, menurut Penny, hasilnya obat tesebut dinyatakan aman dikonsumsi selama sesuai dengan anjuran dan batas pemakaian.
BACA JUGA: Duh, Saldo Pemda 'Ngaggur' di Bank Capai Rp223,8 Triliun
Sebelumnya Kemenkes telah mengumumkan telah mendeteksi tiga zat yang ditemukan dalam obat yang dikonsumsi oleh balita pasien penyakit ini.
Kemenkes melalui konferensi pers pada Jumat (21/10/2022) sore kemudian mengumumkan 102 daftar obat yang ditemukan di rumah 156 pasien gangguan ginjal misterius ini.
Kemenkes juga telah mengonfirmasi bahwa sejumlah obat tersebut sebelumnya telah diberikan pada pasien sebelum menderita gangguan ginjal misterius.
Berikut daftar obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal, dan telah dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Ambroxol HCI
2. Anakonidin OBH
3. Paracetamol Sirup dari Sampharindo
4. Paracetamol Sirup dari Afi Farma,
5. Paracetamol Sirup dari Kimia Farma
6. Paracetamol Sirup dari Mersifarma TM
7. Paracetamol Drops dari Afi Farma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.