Advertisement
Ini 7 dari 102 Obat yang Diminum Pasien Gagal Ginjal, BPOM: Aman Dikonsumsi!
Ilustrasi anak minum obat sirup cair - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) aman setelah dilakukan pengujian.
Dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirop.
"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," katanya, Minggu (23/10/2022).
Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.
Advertisement
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan ada tujuh produk dari 102 produk obat sirop yang dikumpulkan dari pasien gagal ginjal akut, dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Adapun ketujuh produk yang dimaksud yaitu sirop parasetamol yang diberikan pada pasien gagal ginjal yang sebelumnya diduga menjadi pemicu.
Namun, berdasarkan hasil penelitian lebih lanjut, menurut Penny, hasilnya obat tesebut dinyatakan aman dikonsumsi selama sesuai dengan anjuran dan batas pemakaian.
BACA JUGA: Duh, Saldo Pemda 'Ngaggur' di Bank Capai Rp223,8 Triliun
Sebelumnya Kemenkes telah mengumumkan telah mendeteksi tiga zat yang ditemukan dalam obat yang dikonsumsi oleh balita pasien penyakit ini.
Kemenkes melalui konferensi pers pada Jumat (21/10/2022) sore kemudian mengumumkan 102 daftar obat yang ditemukan di rumah 156 pasien gangguan ginjal misterius ini.
Kemenkes juga telah mengonfirmasi bahwa sejumlah obat tersebut sebelumnya telah diberikan pada pasien sebelum menderita gangguan ginjal misterius.
Berikut daftar obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal, dan telah dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Ambroxol HCI
2. Anakonidin OBH
3. Paracetamol Sirup dari Sampharindo
4. Paracetamol Sirup dari Afi Farma,
5. Paracetamol Sirup dari Kimia Farma
6. Paracetamol Sirup dari Mersifarma TM
7. Paracetamol Drops dari Afi Farma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Pusatkan Perayaan Tahun Baru 2026 di Pantai Sepanjang
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Pameran Salam dan Bahagia Satukan Seniman Lintas Generasi di Jogja
- Serambi My Pertamina YIA, Manjakan Pengguna Bandara
- Kemenhub: Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan
- BI Optimistis Pertumbuhan Kredit 2025 Tembus 8 Persen
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 23 Desember 2025
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



