Advertisement
Ini 7 dari 102 Obat yang Diminum Pasien Gagal Ginjal, BPOM: Aman Dikonsumsi!
Ilustrasi anak minum obat sirup cair - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) aman setelah dilakukan pengujian.
Dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirop.
"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," katanya, Minggu (23/10/2022).
Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.
Advertisement
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan ada tujuh produk dari 102 produk obat sirop yang dikumpulkan dari pasien gagal ginjal akut, dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Adapun ketujuh produk yang dimaksud yaitu sirop parasetamol yang diberikan pada pasien gagal ginjal yang sebelumnya diduga menjadi pemicu.
Namun, berdasarkan hasil penelitian lebih lanjut, menurut Penny, hasilnya obat tesebut dinyatakan aman dikonsumsi selama sesuai dengan anjuran dan batas pemakaian.
BACA JUGA: Duh, Saldo Pemda 'Ngaggur' di Bank Capai Rp223,8 Triliun
Sebelumnya Kemenkes telah mengumumkan telah mendeteksi tiga zat yang ditemukan dalam obat yang dikonsumsi oleh balita pasien penyakit ini.
Kemenkes melalui konferensi pers pada Jumat (21/10/2022) sore kemudian mengumumkan 102 daftar obat yang ditemukan di rumah 156 pasien gangguan ginjal misterius ini.
Kemenkes juga telah mengonfirmasi bahwa sejumlah obat tersebut sebelumnya telah diberikan pada pasien sebelum menderita gangguan ginjal misterius.
Berikut daftar obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal, dan telah dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Ambroxol HCI
2. Anakonidin OBH
3. Paracetamol Sirup dari Sampharindo
4. Paracetamol Sirup dari Afi Farma,
5. Paracetamol Sirup dari Kimia Farma
6. Paracetamol Sirup dari Mersifarma TM
7. Paracetamol Drops dari Afi Farma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Sleman Siapkan Rp30 Miliar Bangun Gedung Baru Perpustakaan Daerah
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
- PSIM Unggul 2-1 atas Persijap Babak Pertama, Sempat Mati Lampu
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Prabowo Target Bangun PLTS 100 Gigawatt, Percepat Swasembada Energi
- 27.200 Warga Sleman Diprediksi Ikuti Salat Idul Fitri, Ini Lokasinya
- YouTube Uji Teknologi Deteksi Deepfake AI untuk Pejabat dan Jurnalis
- Prabowo Targetkan Dividen BUMN Rp800 Triliun dari Danantara
Advertisement
Advertisement







