Advertisement
Belanja Pemerintah Jokowi Rp1.913 Triliun hingga September 2022, Untuk Apa Saja?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara telah mencapai Rp1.913,6 triliun hingga September 2022.
“Kita sudah membelanjakan 61,6 persen dari total APBN berdasarkan Perpres No. 98/2022,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).
Advertisement
Sri Mulyani menyampaikan, dari total belanja tersebut, belanja kementerian dan lembaga (K/L) telah mencapai Rp674,4 triliun atau mencapai 71,3 persen terhadap pagu APBN yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendapat persetujuan DPR.
Selanjutnya belanja pegawai K/L hingga September 2022 telah menembus Rp190,4 triliun, tumbuh 4,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu.
Kenaikan tersebut dikarenakan terdapat komponen tunjangan kinerja ASN sebesar 50 persen pada penyaluran THR dan gaji ke-13 pada 2022.
BACA JUGA: Polisi Siap Sisir Peredaran Obat Sirop Berbahaya
Meski demikian, dia menyebutkan belanja barang K/L hingga September 2022 tercatat mencapai RP261,2 triliun, turun 17,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Penurunan kata Sri Mulyani disebabkan oleh belanja barang untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) yang menurun seiring dengan perkembangan kondisi pandemi yang semakin terkendali
Lebih lanjut, realisasi belanja modal tercatat mencapai Rp106,6 triliun hingga September 2022, juga turun sebesar 10,1 persen secara tahunan.
Sri Mulyani menambahkan, Kemenkeu juga mencatat realisasi belanja non-K/L mencapai Rp686,8 triliun atau mencapai 50,7 persen terhadap target APBN. Realisasi ini terutama didukung oleh penyaluran subsidi ,kompensasi BBm dan listrik, serta pembayaran pensiun dan jaminan kesehatan ASN
Transfer ke daerah hingga September 2022 juga tercatat mencapai Rp552,6 triliun atau mencapai 68,7 persen terhadap target APBN.
Selain itu, realisasi pembiayaan investasi tercatat sebesar Rp60 triliun hingga September 2022, terutama pada klaster infrastruktur, yaitu dalam penyelesaian proyek strategis nasional dan pembiayaan sektor perumahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
Advertisement

Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
Advertisement
Advertisement