Zat Pelarut Sudah Lama Ada dalam Obat Sirop, Mengapa Baru Bermasalah Sekarang?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemenkes sebelumnya melarang penggunaan dan penjualan obat sediaan cair atau sirop demi mencegah peningkatan kasus gangguan ginjal misterius.
Terbaru, Kemenkes telah mendeteksi 3 zat berbahaya pada balita pasien gangguan ginjal misterius ini.
Advertisement
Tiga zat berbahaya ini, seperti disebutkan sebelumnya diantaranya adalah ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE. Ketiga zat ini merupakan senyawa yang digunakan sebagai pelarut.
Juru Bicara Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Profesor Keri Lestari mengatakan, ketiga zat berbahaya ini bukan bagian dari bahan baku obat, melainkan kontaminan.
"Ketiga zat itu bukan zat untuk bahan baku obat, tapi itu bisa terjadi karena adanya kontaminan, dan keberadaan kontaminan ini ditoleransi sampai batas tertentu," kata Prof Keri kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com pada Kamis (20/10/2022).
Lalu, mengapa penyakit akibat zat ini baru terjadi sekarang?
Ketiga zat berbahaya ini merupakan pelarut dan kontaminan, yang bisa saja terkandung dalam produk obat sediaan cair sejak zaman dulu. Lalu, mengapa penyakit yanh diduga akibat tiga zat ini baru merebak sekarang?
BACA JUGA: Apotek di DIY Kebingungan Jual Obat Sirop
Saat ditanyai mengenai hal ini, Prof Keri menyebut pertanyaan ini harus diteliti. Karena menurutnya banyak generasi sudah mengonsumsi obat sirop ini semasa kecil.
"Ini yang mesti kita teliti, kok bahan bahan ini kan dari dulu [digunakan] saya juga waktu kecil pakai itu, ga papa yah sampai sekarang," tuturnya.
Kemudian, Prof Keri memaparkan bahwa apoteker melihat gangguan ginjal akut progresif atipikal ini tidak hanya disebabkan oleh satu obat saja. Namun, beberapa pihak terkait hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
"Bisa jadi karena juga disebabkan oleh adanya interaksi obat dengan obat yang sifatnya fatal. Atau juga bisa jadi adanya infeksi obat dengan makanan, ini juga sedang kita telisik," jelas Prof Keri.
Lebih lanjut Prof Keri menjelaskan bahwa terjadinya kegagalan organ bahkan bisa disebabkan oleh banyak hal, termasuk interaksi obat. Kondisi gangguan ginjal ini juga menurutnya harus dilihat dari berbagai sisi.
"Terjadi gangguan tersebut ini kondisi awalnya sakit atau tidak, kalau tidak maka kita akan melihat dari makanan. Jadi kami melihat tidak hanya dari sisi farmakologi saja, tetapi dari sisi nonfarmakologisnya, dari sisi nutrisinya, dari sisi hal hal yang bisa memicu," terang Prof Keri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Advertisement