Advertisement
Zat Pelarut Sudah Lama Ada dalam Obat Sirop, Mengapa Baru Bermasalah Sekarang?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemenkes sebelumnya melarang penggunaan dan penjualan obat sediaan cair atau sirop demi mencegah peningkatan kasus gangguan ginjal misterius.
Terbaru, Kemenkes telah mendeteksi 3 zat berbahaya pada balita pasien gangguan ginjal misterius ini.
Advertisement
Tiga zat berbahaya ini, seperti disebutkan sebelumnya diantaranya adalah ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE. Ketiga zat ini merupakan senyawa yang digunakan sebagai pelarut.
Juru Bicara Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Profesor Keri Lestari mengatakan, ketiga zat berbahaya ini bukan bagian dari bahan baku obat, melainkan kontaminan.
"Ketiga zat itu bukan zat untuk bahan baku obat, tapi itu bisa terjadi karena adanya kontaminan, dan keberadaan kontaminan ini ditoleransi sampai batas tertentu," kata Prof Keri kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com pada Kamis (20/10/2022).
Lalu, mengapa penyakit akibat zat ini baru terjadi sekarang?
Ketiga zat berbahaya ini merupakan pelarut dan kontaminan, yang bisa saja terkandung dalam produk obat sediaan cair sejak zaman dulu. Lalu, mengapa penyakit yanh diduga akibat tiga zat ini baru merebak sekarang?
BACA JUGA: Apotek di DIY Kebingungan Jual Obat Sirop
Saat ditanyai mengenai hal ini, Prof Keri menyebut pertanyaan ini harus diteliti. Karena menurutnya banyak generasi sudah mengonsumsi obat sirop ini semasa kecil.
"Ini yang mesti kita teliti, kok bahan bahan ini kan dari dulu [digunakan] saya juga waktu kecil pakai itu, ga papa yah sampai sekarang," tuturnya.
Kemudian, Prof Keri memaparkan bahwa apoteker melihat gangguan ginjal akut progresif atipikal ini tidak hanya disebabkan oleh satu obat saja. Namun, beberapa pihak terkait hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
"Bisa jadi karena juga disebabkan oleh adanya interaksi obat dengan obat yang sifatnya fatal. Atau juga bisa jadi adanya infeksi obat dengan makanan, ini juga sedang kita telisik," jelas Prof Keri.
Lebih lanjut Prof Keri menjelaskan bahwa terjadinya kegagalan organ bahkan bisa disebabkan oleh banyak hal, termasuk interaksi obat. Kondisi gangguan ginjal ini juga menurutnya harus dilihat dari berbagai sisi.
"Terjadi gangguan tersebut ini kondisi awalnya sakit atau tidak, kalau tidak maka kita akan melihat dari makanan. Jadi kami melihat tidak hanya dari sisi farmakologi saja, tetapi dari sisi nonfarmakologisnya, dari sisi nutrisinya, dari sisi hal hal yang bisa memicu," terang Prof Keri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement