Advertisement
3 Jenis Zat Berbahaya Ini Ditemukan pada Pasien Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kemenkes mengungkapkan 3 jenis zat berbahaya atau senyawa yang terkandung dalam obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Nadia Wiweko menerangkan dari hasil penelitian Kemenkes mengungkapkan, pasien balita yang terkena penyakit gangguan ginjal misterius (accute kidney Injury) ini terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yaitu ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Advertisement
BACA JUGA : Anak di DIY yang Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut Bertambah
dr. Nadia juga menuliskan bahwa ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia "tidak berbahaya", yaitu polyethylene glycol. Zat tidak berbahaya polyethylene glycol ini yang sering digunakan sebagai solubility enhancer atau pelarut di berbagai obat-obatan sirup.
dr. Nadia menyebut, kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien AKI balita di rumah pasien ini kadarnya di atas ambang batas yang seharusnya. Bahkan menurutnya, seharusnya kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan dalam kadar yang lebih sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali.
"Beberapa jenis obat syrup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI yang kita ambil dari rumah pasien, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada ataupun sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," ungkap dr. Nadia melalui pesan singkat pada Kamis (20/10/2022) pagi.
Menindaklanjuti hal ini, BPOM kini sedang memfinalisasi hasil penelitian ini, sehingga pelarangan obat-obatan sirup masih berjalan.
Menurut dr. Nadia, hal ini dilakukan Kemenkes sebagai tindakan konservatif akibat meningkatnya kasus AKI pada balita kini, dengan jumlah kasus sekitar 70 anak per bulan dan rata-rata kematian yang mendekati 50 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi-Syifa Hadju di Raffles Jakarta
Advertisement
Advertisement









