Advertisement
3 Jenis Zat Berbahaya Ini Ditemukan pada Pasien Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kemenkes mengungkapkan 3 jenis zat berbahaya atau senyawa yang terkandung dalam obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Nadia Wiweko menerangkan dari hasil penelitian Kemenkes mengungkapkan, pasien balita yang terkena penyakit gangguan ginjal misterius (accute kidney Injury) ini terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yaitu ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Advertisement
BACA JUGA : Anak di DIY yang Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut Bertambah
dr. Nadia juga menuliskan bahwa ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia "tidak berbahaya", yaitu polyethylene glycol. Zat tidak berbahaya polyethylene glycol ini yang sering digunakan sebagai solubility enhancer atau pelarut di berbagai obat-obatan sirup.
dr. Nadia menyebut, kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien AKI balita di rumah pasien ini kadarnya di atas ambang batas yang seharusnya. Bahkan menurutnya, seharusnya kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan dalam kadar yang lebih sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali.
"Beberapa jenis obat syrup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI yang kita ambil dari rumah pasien, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada ataupun sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," ungkap dr. Nadia melalui pesan singkat pada Kamis (20/10/2022) pagi.
Menindaklanjuti hal ini, BPOM kini sedang memfinalisasi hasil penelitian ini, sehingga pelarangan obat-obatan sirup masih berjalan.
Menurut dr. Nadia, hal ini dilakukan Kemenkes sebagai tindakan konservatif akibat meningkatnya kasus AKI pada balita kini, dengan jumlah kasus sekitar 70 anak per bulan dan rata-rata kematian yang mendekati 50 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



