Advertisement
3 Jenis Zat Berbahaya Ini Ditemukan pada Pasien Gagal Ginjal Akut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kemenkes mengungkapkan 3 jenis zat berbahaya atau senyawa yang terkandung dalam obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Nadia Wiweko menerangkan dari hasil penelitian Kemenkes mengungkapkan, pasien balita yang terkena penyakit gangguan ginjal misterius (accute kidney Injury) ini terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yaitu ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Advertisement
BACA JUGA : Anak di DIY yang Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut Bertambah
dr. Nadia juga menuliskan bahwa ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia "tidak berbahaya", yaitu polyethylene glycol. Zat tidak berbahaya polyethylene glycol ini yang sering digunakan sebagai solubility enhancer atau pelarut di berbagai obat-obatan sirup.
dr. Nadia menyebut, kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien AKI balita di rumah pasien ini kadarnya di atas ambang batas yang seharusnya. Bahkan menurutnya, seharusnya kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan dalam kadar yang lebih sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali.
"Beberapa jenis obat syrup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI yang kita ambil dari rumah pasien, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada ataupun sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," ungkap dr. Nadia melalui pesan singkat pada Kamis (20/10/2022) pagi.
Menindaklanjuti hal ini, BPOM kini sedang memfinalisasi hasil penelitian ini, sehingga pelarangan obat-obatan sirup masih berjalan.
Menurut dr. Nadia, hal ini dilakukan Kemenkes sebagai tindakan konservatif akibat meningkatnya kasus AKI pada balita kini, dengan jumlah kasus sekitar 70 anak per bulan dan rata-rata kematian yang mendekati 50 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Advertisement

Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Rangka Baja Ringan di Karangwaru
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Sekeluarga Tertimbun Tebing Longsor di Samarinda, Dua Meninggal Dunia, 2 Masih dalam Pencarian
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Dituduh Pakai Narkoba Saat ke Ukraina, Ini Tanggapan Kantor Kepresidenan
- Menham Natalius Pigai Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
- Krisis Kemanuasiaan Kian Parah di Gaza, Prancis Minta Perjanjian Uni Eropa-Israel Dievaluasi
- SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement