Advertisement
3 Jenis Zat Berbahaya Ini Ditemukan pada Pasien Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kemenkes mengungkapkan 3 jenis zat berbahaya atau senyawa yang terkandung dalam obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Nadia Wiweko menerangkan dari hasil penelitian Kemenkes mengungkapkan, pasien balita yang terkena penyakit gangguan ginjal misterius (accute kidney Injury) ini terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yaitu ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Advertisement
BACA JUGA : Anak di DIY yang Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut Bertambah
dr. Nadia juga menuliskan bahwa ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia "tidak berbahaya", yaitu polyethylene glycol. Zat tidak berbahaya polyethylene glycol ini yang sering digunakan sebagai solubility enhancer atau pelarut di berbagai obat-obatan sirup.
dr. Nadia menyebut, kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien AKI balita di rumah pasien ini kadarnya di atas ambang batas yang seharusnya. Bahkan menurutnya, seharusnya kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan dalam kadar yang lebih sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali.
"Beberapa jenis obat syrup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI yang kita ambil dari rumah pasien, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada ataupun sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," ungkap dr. Nadia melalui pesan singkat pada Kamis (20/10/2022) pagi.
Menindaklanjuti hal ini, BPOM kini sedang memfinalisasi hasil penelitian ini, sehingga pelarangan obat-obatan sirup masih berjalan.
Menurut dr. Nadia, hal ini dilakukan Kemenkes sebagai tindakan konservatif akibat meningkatnya kasus AKI pada balita kini, dengan jumlah kasus sekitar 70 anak per bulan dan rata-rata kematian yang mendekati 50 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Kota Jogja Evaluasi Enam Standar Pelayanan Publik
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota
- Kisah Disabilitas: Berawal dari Servis, Kini Miliki Toko Elektronik
- Grand Filano Serasi dengan Pakaian Lebaran 2026, Hadir di KFW 2025
- KPK Periksa Sestama Baznas Terkait Kasus Kuota Haji
- PBNU Tegur Keras Gus Elham soal Sikap Tak Berakhlak
- Eks Kepala Intelijen Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer
Advertisement
Advertisement





