Advertisement
Bukan Hanya Obat Sirup, Vitamin Cair Juga Dilarang Dikonsumsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemenkes telah melarang tenaga kesehatan meresepkan obat sirup cair dan juga penjualannya dilarang sementara di semua apotek di Indonesia.
Hal itu, menyusul risiko adanya pemicu gagal ginjal akut pada anak akibat senyawa yang ada dalam obat sirup.
Advertisement
Juru Bicara Kemenkes dr Sjahril menegaskan, bahwa semua obat berbentuk cair saat ini dilarang diresepkan atau dijual apotik selama pemeriksaan oleh Kemenkes, BPOM dan ahli farmakologi.
"Kemenkes telah meminta seluruh tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai hasil penelitian tuntas, hal ini untuk menyelamatkan anak-anak," ujarnya dalam konferenso pers daring.
Dia menegaskan bahwa jenis obat-obatan yang dilarang bukan hanya jenis parasetamol yang selama ini ramai dibahas oleh masyarakat.
Melainkan, semua jenis obat sediaan berbentuk cair selain parasetamol.
BACA JUGA: Hendra Kurniawan Lihat Jenazah Brigadir J
"Sesuai dengan edaran yang diberikan adalah semua obat sirup atau cair karena diduga bukan kandungan obatnya saja tapi komponen lain yang menyebabkan bisa terjadi toksikasi," tegasnya.
Artinya jenis obat-obatan yang dilarang termasuk juga yang mengandung parasetamol, obat lambung cair, dan juga vitamin.
Sementara itu, spesialis penyakit dalam dr Adininggar mengatakan sesuai anjuran Kemenkes orang tua diminta menghindari dulu obat-obatan berbentuk sirup hingga hasil penelitiannya keluar.
Menurutnya, ini bukan masalah zat obatnya ya tapi pelarut yang diduga terkontaminasi zat etilen glikol. Semoga segera ada titik terang tentang ini.
"Saat ini, usaha yang terbaik adalah CEGAH SEBISA MUNGKIN ANAK JANGAN SAMPAI SAKIT, supaya tidak membutuhkan obat-obatan. Nanti sy akan berkolaborasi dengan beberapa teman dokter untuk memberi solusi alternatif apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi anak-anak yang sedang sakit," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement