Advertisement
Kemarin Ferdy Sambo dkk, Hari Ini Giliran Bharada E yang Disidang
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat - nym.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana Bharada E akan digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Advertisement
“Sesuai jadwal [Selasa],” ujar Djuyamto saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (18/10/2022).
Sidang pembacaan dakwaan Bharada E, kata Djuyamto, akan berlangsung secara terbuka sama seperti sidang keempat terdakwa yang digelar pada hari lalu.
Baca juga: Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
Kendati terbuka untuk umum, namun pihak PN Jaksel berencana membatasi jumlah pengunjung dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Sekadar informasi, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Dari hasil penydikan menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” tutur Andi Rian di lobby Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).
Bharada E ditetapkan sebagak tersangka pasal 338 KHUP jo pasal 55 dan 56 KHUP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- PSS Football Academy Jadi Upaya Bangun Fondasi Super Elja
- Prakiraan BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Kota Besar
- Sudah Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi Bisa Diterapkan
- Jadi Keluhan Warga, Genangan Air Perempatan Sudimoro Ditangani di 2026
- Geledah Rumah Gubernur Riau, KPK Sita Rp800 Juta
- Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Cita Loka Fest 2025
- Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian, Hari Ini Turun
Advertisement
Advertisement




