Advertisement
Nenek di Klaten Pakai Uang Ganti Rugi Tol Jogja Solo untuk Jalan-Jalan Bersama Cucu
Warga pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan mengurus administrasi pencairan uang ganti rugi di kantor Desa Prawatan, Selasa (11/10/2022). - JIBI/Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Seorang nenek di Klaten memperoleh ganti rugi Tol Jogja Solo senilai Rp2,8 juta. Uang itu akan dia gunakan untuk jalan-jalan bersama cucu.
Sri Badawiyah, 64, warga Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan mengaku senang setelah mengetahui sawahnya yang hanya 3 meter persegi dibebaskan pemerintah untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Rasa senang Sri Badawiyah lantaran sawah seluas 800 meter persegi tetap bisa ditanami dan diwariskan ke anak-cucu.
Advertisement
Sri Badawiyah menjadi salah satu dari puluhan warga Prawatan pemilik 22 bidang lahan yang menerima uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Proses pembayaran UGR dilakukan di kantor Desa Prawatan, Selasa (11/10/2022).
Sri Badawiyah menerima uang ganti rugi Rp2,8 juta, nilai terkecil dibandingkan warga lainnya yang menerima uang ganti rugi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Luas sawah milik Sri Badawiyah yang terdampak tol paling kecil dibandingkan bidang lahan lainnya.
Nenek itu menceritakan awalnya 800 meter persegi sawah milik dia bakal diterjang proyek jalan tol Solo-Jogja.
“Tetapi ternyata hanya 3 meter persegi. Mboten kecewa. Justru alhamdulillah. Sawahnya masih bisa digarap dan turun temurun untuk anaknya,” kata nenek yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga saat ditemui seusai menerima UGR di kantor Desa Prawatan.
Ditanya penggunaan UGR setelah cair, Sri Badawiyah tertawa. Dia berencana menggunakan uang itu untuk jalan-jalan dengan anak dan cucunya mendatangi rumah kerabat serta ziarah ke leluhur.
Camat Jogonalan, Sutopo, mengatakan hingga kini proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol Solo-Jogja di wilayah Jogonalan berjalan lancar.
“Saya menekankan dan mengingatkan dua hal kepada saudara yang menerima UGR. Kalau sertifikat masih hak bersama, pembagiannya bisa dirembuk baik-baik agar tidak timbul permasalahan dan kerukunan agar tetap terjalin,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
- Cuaca Jogja Akhir Tahun Ini, Siang Hujan Sore Berpotensi Petir
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 31 Desember 2025
- Lengkap, Ini 15 Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbarunya
Advertisement
Advertisement




