Dua SPPG di Klaten Disuspend Akibat Kasus Keracunan MBG
Sebanyak 153 SPPG beroperasi di Klaten melayani 300.100 penerima MBG. Dua dapur disuspend imbas dugaan keracunan siswa.
Warga pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan mengurus administrasi pencairan uang ganti rugi di kantor Desa Prawatan, Selasa (11/10/2022)./JIBI-Solopos.com-Taufiq Sidik Prakoso
Harianjogja.com, KLATEN—Seorang nenek di Klaten memperoleh ganti rugi Tol Jogja Solo senilai Rp2,8 juta. Uang itu akan dia gunakan untuk jalan-jalan bersama cucu.
Sri Badawiyah, 64, warga Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan mengaku senang setelah mengetahui sawahnya yang hanya 3 meter persegi dibebaskan pemerintah untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Rasa senang Sri Badawiyah lantaran sawah seluas 800 meter persegi tetap bisa ditanami dan diwariskan ke anak-cucu.
Sri Badawiyah menjadi salah satu dari puluhan warga Prawatan pemilik 22 bidang lahan yang menerima uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Proses pembayaran UGR dilakukan di kantor Desa Prawatan, Selasa (11/10/2022).
Sri Badawiyah menerima uang ganti rugi Rp2,8 juta, nilai terkecil dibandingkan warga lainnya yang menerima uang ganti rugi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Luas sawah milik Sri Badawiyah yang terdampak tol paling kecil dibandingkan bidang lahan lainnya.
Nenek itu menceritakan awalnya 800 meter persegi sawah milik dia bakal diterjang proyek jalan tol Solo-Jogja.
“Tetapi ternyata hanya 3 meter persegi. Mboten kecewa. Justru alhamdulillah. Sawahnya masih bisa digarap dan turun temurun untuk anaknya,” kata nenek yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga saat ditemui seusai menerima UGR di kantor Desa Prawatan.
Ditanya penggunaan UGR setelah cair, Sri Badawiyah tertawa. Dia berencana menggunakan uang itu untuk jalan-jalan dengan anak dan cucunya mendatangi rumah kerabat serta ziarah ke leluhur.
Camat Jogonalan, Sutopo, mengatakan hingga kini proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol Solo-Jogja di wilayah Jogonalan berjalan lancar.
“Saya menekankan dan mengingatkan dua hal kepada saudara yang menerima UGR. Kalau sertifikat masih hak bersama, pembagiannya bisa dirembuk baik-baik agar tidak timbul permasalahan dan kerukunan agar tetap terjalin,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Sebanyak 153 SPPG beroperasi di Klaten melayani 300.100 penerima MBG. Dua dapur disuspend imbas dugaan keracunan siswa.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.