Singapura Kembali Tarik Dua Varian Mie Sedaap Instant Cup dari Peredaran
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:07 WIB
Bhekti Suryani
Mie Sedaap varian Korean Spicy ditarik dari pasar Hongkong karena diduga mengandung pestisida / Dok. CFS Hong Kong.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian produk Mie Sedaap. Kali ini, SFA menarik varian Mie Sedaap, yaitu mi instan cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dan mi instan cup Kari Spesial.
Penarikan dua produk Mie Sedaap tersebut dilakukan setelah SFA mendeteksi adanya kandungan etilen oksida pada varian mi instan cup Kari Special dan Korean Spicy Chicken.
"Melalui pengujian peraturan kami, SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai yang terkontaminasi dengan etilen oksida," terang SFA dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (11/10/2022).
Pendeteksian senyawa etilen oksida pada produk Mie Sedaap akhirnya mendorong SFA untuk kembali membuat peraturan baru dalam tahap pendistribusian kedua produk tersebut. SFA hanya akan menerima produk yang telah melewati pengujian laboratorium.
SFA juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi dua varian mi instan cup Mie Sedaap hingga pengujian selesai.
"Mereka yang telah mengonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatannya, harus berkonsultasi dengan petugas media," tegas SFA.
Adapun, SFA menyebutkan bahwa produsen Mie Sedaap, PT Wings Surya telah melakukan kerja sama dengan para importir dalam penarikan dua varian produk Mie Sedaap dari pasar Singapura. Selanjutnya, keduanya juga diminta untuk mencari penyebab dari adanya temuan senyawa etilen oksida.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 23:37 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement