Advertisement
Singapura Kembali Tarik Dua Varian Mie Sedaap Instant Cup dari Peredaran
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:07 WIB
Bhekti Suryani
Mie Sedaap varian Korean Spicy ditarik dari pasar Hongkong karena diduga mengandung pestisida / Dok. CFS Hong Kong.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian produk Mie Sedaap. Kali ini, SFA menarik varian Mie Sedaap, yaitu mi instan cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dan mi instan cup Kari Spesial.
Penarikan dua produk Mie Sedaap tersebut dilakukan setelah SFA mendeteksi adanya kandungan etilen oksida pada varian mi instan cup Kari Special dan Korean Spicy Chicken.
"Melalui pengujian peraturan kami, SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai yang terkontaminasi dengan etilen oksida," terang SFA dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (11/10/2022).
Pendeteksian senyawa etilen oksida pada produk Mie Sedaap akhirnya mendorong SFA untuk kembali membuat peraturan baru dalam tahap pendistribusian kedua produk tersebut. SFA hanya akan menerima produk yang telah melewati pengujian laboratorium.
SFA juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi dua varian mi instan cup Mie Sedaap hingga pengujian selesai.
"Mereka yang telah mengonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatannya, harus berkonsultasi dengan petugas media," tegas SFA.
Adapun, SFA menyebutkan bahwa produsen Mie Sedaap, PT Wings Surya telah melakukan kerja sama dengan para importir dalam penarikan dua varian produk Mie Sedaap dari pasar Singapura. Selanjutnya, keduanya juga diminta untuk mencari penyebab dari adanya temuan senyawa etilen oksida.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Wisata
| Selasa, 23 Desember 2025, 19:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Diserahkan ke Sardjito, Ambulans BRI Perkuat Operasional RS KEI Solo
- BNNP DIY Bongkar Peredaran Vape Narkotika Etomidate
- Tanah Milik Pemkot Jogja Diminta Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- KY Usulkan Syarat Calon Hakim Agung Diperketat Demi Integritas
- UMK Kulonprogo 2026 Berpotensi Naik, Ini Besarannya
- Sampah Pascabanjir Aceh Timur Tembus 1.200 Ton per Hari
- Aniaya Caon Istri, Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat
Advertisement
Advertisement




