Advertisement
BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Pakai HP

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Kabar baik bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. BSU Subsidi Gaji Tahap 5 akan kembali dicairkan.
Rencananya, BSU Subsidi Gaji Tahap 5 ini akan mulai dikirim ke rekening masing-masing pekerja mulai Senin, 10 Oktober 2022.
Advertisement
Sama seperti BSU Tahap 1,2,3, dan 4, BSU Tahap 5 ini juga akan disalurkan melalui bank Himbara.
Yang termasuk bank Himbara antara lain BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.
Jika kamu tidak memiliki salah satu rekening di atas, maka secara kolektif akan dibuatkan. Atau, kamu bisa mengambil BSU Subsidi Gaji ke Kantor POS terdekat.
Untuk mengambilnya, kamu hanya perlu membawa KTP dan surat undangan yang sebelumnya telah diberikan.
Meski demikian, hanya pekerja yang telah memenuhi syarat dan yang sudah terdaftar saja yang akan mendapat transferan Rp600 ribu dari pemerintah.
BACA JUGA: Mahasiswa UGM Tewas Usai Lompat dari Lantai 11 Hotel di Jalan Colombo
Jika kamu belum terdaftar, ada baiknya kamu menghubungi HRD di tempat kamu bekerja.
Apabila sudah didaftarkan, maka kamu bisa cek apakah kamu sudah terdaftar atau belum melalui cara di bawah ini.
Cara Cek penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5:
1. Klik https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Jika melalui Kemnaker, kamu akan diwajibkan mendaftar terlebih dahulu.
3. Isi saja kolom yang sudah disediakan dengan data yang sesuai.
4. Klik cari dan kamu akan menerima notifikasi apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau belu,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement