Advertisement
BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Pakai HP
BSU Gaji
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Kabar baik bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. BSU Subsidi Gaji Tahap 5 akan kembali dicairkan.
Rencananya, BSU Subsidi Gaji Tahap 5 ini akan mulai dikirim ke rekening masing-masing pekerja mulai Senin, 10 Oktober 2022.
Advertisement
Sama seperti BSU Tahap 1,2,3, dan 4, BSU Tahap 5 ini juga akan disalurkan melalui bank Himbara.
Yang termasuk bank Himbara antara lain BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.
Jika kamu tidak memiliki salah satu rekening di atas, maka secara kolektif akan dibuatkan. Atau, kamu bisa mengambil BSU Subsidi Gaji ke Kantor POS terdekat.
Untuk mengambilnya, kamu hanya perlu membawa KTP dan surat undangan yang sebelumnya telah diberikan.
Meski demikian, hanya pekerja yang telah memenuhi syarat dan yang sudah terdaftar saja yang akan mendapat transferan Rp600 ribu dari pemerintah.
BACA JUGA: Mahasiswa UGM Tewas Usai Lompat dari Lantai 11 Hotel di Jalan Colombo
Jika kamu belum terdaftar, ada baiknya kamu menghubungi HRD di tempat kamu bekerja.
Apabila sudah didaftarkan, maka kamu bisa cek apakah kamu sudah terdaftar atau belum melalui cara di bawah ini.
Cara Cek penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5:
1. Klik https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Jika melalui Kemnaker, kamu akan diwajibkan mendaftar terlebih dahulu.
3. Isi saja kolom yang sudah disediakan dengan data yang sesuai.
4. Klik cari dan kamu akan menerima notifikasi apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau belu,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
- OPINI: Ramadan dan Tren Bio-Hacking
- Pemkot Jogja Siapkan Penataan Fasad Toko di Malioboro
- Daftar Camilan Tinggi Protein Sehat untuk Menahan Lapar Seharian
- Penukaran Uang Baru di Stasiun Jogja Diserbu Penumpang KA
- Trilogi Filosofi Keistimewaan DIY, Kompas Pemerintahan Bumi Mataram
- Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
Advertisement
Advertisement







