Advertisement
BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Pakai HP

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Kabar baik bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. BSU Subsidi Gaji Tahap 5 akan kembali dicairkan.
Rencananya, BSU Subsidi Gaji Tahap 5 ini akan mulai dikirim ke rekening masing-masing pekerja mulai Senin, 10 Oktober 2022.
Advertisement
Sama seperti BSU Tahap 1,2,3, dan 4, BSU Tahap 5 ini juga akan disalurkan melalui bank Himbara.
Yang termasuk bank Himbara antara lain BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.
Jika kamu tidak memiliki salah satu rekening di atas, maka secara kolektif akan dibuatkan. Atau, kamu bisa mengambil BSU Subsidi Gaji ke Kantor POS terdekat.
Untuk mengambilnya, kamu hanya perlu membawa KTP dan surat undangan yang sebelumnya telah diberikan.
Meski demikian, hanya pekerja yang telah memenuhi syarat dan yang sudah terdaftar saja yang akan mendapat transferan Rp600 ribu dari pemerintah.
BACA JUGA: Mahasiswa UGM Tewas Usai Lompat dari Lantai 11 Hotel di Jalan Colombo
Jika kamu belum terdaftar, ada baiknya kamu menghubungi HRD di tempat kamu bekerja.
Apabila sudah didaftarkan, maka kamu bisa cek apakah kamu sudah terdaftar atau belum melalui cara di bawah ini.
Cara Cek penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5:
1. Klik https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Jika melalui Kemnaker, kamu akan diwajibkan mendaftar terlebih dahulu.
3. Isi saja kolom yang sudah disediakan dengan data yang sesuai.
4. Klik cari dan kamu akan menerima notifikasi apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau belu,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Gunakan APBD, Sejumlah SMP dan SD di Kulonprogo Direnovasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement