Advertisement
BPOM Tarik 41 Obat Tradisional dan 16 Kosmetik Mengandung Kimia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat yang membeli produk kesehatan melalui e-commerce perlu berhati-hati supaya tidak tertipu. Sebab bisa jadi barang yang dipesan termasuk golongan obat ilegal.
Bertransaksi dengan platform e-commerce memang mudah, tetapi perlu kejelian dan kehati-hatian agar mendapatkan produk yang dimaksud.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Ketua Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan, Reri Indriani mengungkapkan, hasil pengawasan obat tradisional di Indonesia periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 menemukan setidaknya ada 41 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
"Terdapat temuan produk yang membahayakan kesehatan masyarakat sebanyak, yaitu sebanyak 41 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dari 3221 item," ungkap Reri melalui konferensi pers virtual pada Senin (3/10/2022).
Baca juga: Diminta Mundur, Iwan Bule Justru Minta Masyarakat Baca Regulasi
Selain itu, Reri juga menyebut BPOM temukan 16 item kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya dari total temuan seluruh balai besar di seluruh wilayah Indonesia.
Dari produk-produk yang telah ditarik oleh BPOM, kandungan yang mendominasi adalah sildenafil yang diklaim sebagai salah penambah stamina pria. Disusul oleh kandungan BKO deksametason, parasetamol, fenilbutason pada kolam pegal linu.
"Selanjutnya di nomor tiga, adalah penambahan efedrin dan pseudoefedrin pada klaim yang tidak tepat pada pencegahan serta penyembuhan gejala Covid-19 yaitu, batuk dan sakit tenggorokan," Kata Reri.
BPOM mengaku telah melakukan penarikan produk substandar yang membahayakan masyarakat, serta melakukan pembinaan terhadap pelaku usahanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
- Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
- Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
- Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 1 April 2023
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement
Advertisement