KPK Temukan Aliran Rp100 Miliar ke Eks Anggota DPR di Kasus Garuda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan adanya aliran duit suap senilai Rp100 miliar kepada mantan anggota DPR dalam dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 muliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/10/2022).
Dengan dibukanya penyidikan baru, sudah ada para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya KPK belum mau membeberkan secara perinci siapa pihak dimaksud.
Ali mengatakan tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan setelah KPK melakukan upaya paksa penahanan.
"Setelah penyidikan ini cukup maka berikutnya kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus Tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan," kata Ali.
KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, diantaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir.
Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar.
"Kami memastikan, setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan."
Lebih lanjut, Ali mengatakan pengembangan penyidikan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama denganĀ otoritas negara lain diantaranya Inggris dan Prancis.
"KPK apresiasi pihak otoritas asing dimaksud yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Hanya Braholo, Ada 8 Luweng di Tepus Jadi Tempat Kegiatan Mapala
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
- Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
- Membelah Benua, Retakan Raksasa di Afrika Membentuk Samudra Baru
Advertisement