Advertisement

TRAGEDI KANJURUHAN: Lakukan Investigasi, Kapolri Dalami Prosedur Pemakaian Gas Air Mata

Newswire
Minggu, 02 Oktober 2022 - 22:07 WIB
Arief Junianto
TRAGEDI KANJURUHAN: Lakukan Investigasi, Kapolri Dalami Prosedur Pemakaian Gas Air Mata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG — Polri akan mendalami penerapan prosedur tetap (protap) penggunaan gas air mata yang dipakai untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan meninggalnya 125 orang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pendalaman itu dilakukan pada penerapan protap dan tahapan yang telah dilakukan tim pengamanan yang bertugas saat pelaksanaan pertandingan.

Advertisement

"Tim tentunya akan mendalami terkait dengan prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," kata Kapolri di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).

Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan seusai laga antara Arema FC melawan Persebaya. Setelah peluit panjang ditiup ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.

BACA JUGA: Pascakerusuhan Kanjuruhan, Kapolri Bertolak ke Malang, Ini Agendanya

Kapolri menjelaskan tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Dia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.

Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait.

"Semuanya akan kami dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kami investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dia menambahkan proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait dengan peristiwa yang menelan 125 korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.

"Itu dilakukan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang, termasuk sebanyak 323 orang mengalami luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantah Ada Kisruh Internal Soal Penetapan Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Sleman: Kami Solid

Sleman
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement