TRAGEDI KANJURUHAN: Lakukan Investigasi, Kapolri Dalami Prosedur Pemakaian Gas Air Mata

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Polri akan mendalami penerapan prosedur tetap (protap) penggunaan gas air mata yang dipakai untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan meninggalnya 125 orang.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pendalaman itu dilakukan pada penerapan protap dan tahapan yang telah dilakukan tim pengamanan yang bertugas saat pelaksanaan pertandingan.
"Tim tentunya akan mendalami terkait dengan prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," kata Kapolri di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).
Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan seusai laga antara Arema FC melawan Persebaya. Setelah peluit panjang ditiup ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.
BACA JUGA: Pascakerusuhan Kanjuruhan, Kapolri Bertolak ke Malang, Ini Agendanya
Kapolri menjelaskan tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Dia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.
Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait.
"Semuanya akan kami dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kami investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dia menambahkan proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait dengan peristiwa yang menelan 125 korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Itu dilakukan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.
Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang, termasuk sebanyak 323 orang mengalami luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geruduk Kantor Disnakertrans DIY, Buruh Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI
- Bansos Beras Bulog Segera Cair, Dirapel Tiga Bulan
- Viral Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dibagikan di Masjid
- OMG Jogja Ajari Anak-Anak Muda Bikin Cardholder
- Jalan Tol Cisumdawu Bakal Dibuka H-7 Lebaran 2023
- Kasus TBC Tinggi, Kenali Gejalanya!
- Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu: Bisa Pidana Pemilu
Advertisement