Advertisement
Ingin Dapat BLT UMKM? Ini Cara Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Kabar baik untuk pelaku UMKM di Indonesia. Kamu bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta dengan mendaftarkan diri lewat HP.
Sesuai dengan namanya, BLT UMKM akan diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat. BLT UMKM rencananya akan disalurkan mulai pekan pertama Oktober 2022 alias pekan ini.
Advertisement
BACA JUGA : Realisasi BLT di Sleman Hampir 100 Persen
Sebagai informasi, BLT UMKM ini berbeda dengan BLT BBM dan BSU Subsidi Gaji.
Karena perbedaan itulah, untuk mendaftar BLT UMKM juga dibutuhkan tenaga lebih yakni dengan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi setempat. Namun menurut kabar terbaru, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM ternyata bisa mendaftarkan diri melalui HP saja asalkan sudah mendaftar UMKM Online.
Dengan mendaftar UMKM Online ini, kamu bisa mendapatkan BLT UMKM tanpa perlu datang ke dinas setempat untuk mendaftarkan usahamu.
Berikut cara mendaftar UMKM Online untuk mendapat BLT UMKM 2022:
1. Klik situs https://oss.go.id/.
2. Klik Daftar.
3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki.
4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar".
5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.
6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".
7. Lengkapi data-data yang diminta.
8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.
9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.
11. Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement