Advertisement
Ibu Mertua Amien Rais Meninggal Dunia, Dimakamkan di Sukoharjo
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Ibu mertua Amien Rais, Kusmardinah Abdul Madjid, 93, meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah Solo, Sabtu (1/10/2022) pukul 08.59 WIB.
Dilansir dariĀ Solopos.com--jaringan Harianjogja.com, dari lelayu yang beredar, jenazah ibu mertua mantan Ketua MPR dan Ketua Umum PAN itu dibawa di rumah duka di Kepatihan Kulon Solo, kemudian disalatkan di Masjid Al Fath Wirun, Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo.
Advertisement
Pada pukul 13.30 WIB dimakamkan di Mojosari, Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kusmardinah meninggalkan tiga anak, yakni Kusnasriyati (istri Amien Rais), Fatkhur Rohman, dan Nur Rochmah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
- Ricky Soebagdja Minta Atlet Jaga Fokus dan Performa demi Olimpiade Paris
- Antrean Warga Berburu Takjil Gratis di Posko Berbuka Puasa Al Abidin Solo
- Lantik 7 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi, Bupati Klaten: Jabatan Bukan Hadiah
- Jojo dan Ginting Melesat ke 5 Besar Dunia, Siap Bertarung di Olimpiade Paris
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Demi Arus Mudik Lancar, Lubang di Jalur Utama Kulonprogo Mulai Ditambal
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement