Advertisement
Ini Daftar Vaksin yang Wajib untuk Bayi dan Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Balita dan anak-anak di Indonesia, diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk diberikan berbagai vaksin. Inilah salah satu alasan mengapa di Indonesia ada pos pelayanan terpadu atau posyandu.
Ada beberapa jenis vaksinasi yang diberikan kepada balita dan anak-anak di bawah usia 15 tahun atau di bawah usia kelas 5 SD. Berikut daftarnya:
Advertisement
Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Pemerintah Aceh, berikut vaksin yang harus diberikan pada anak.
1. Imunisasi BCG Polio 1
Pada umur 1 bulan, bayi diharuskan menerima imunisasi BCG Polio 1. Ini ditujukan untuk mencegah penularan penyakit tuberculosis dan polio pada anak.
2. Imunisasi DPT-HB-Hib 1 Polio 2
Selanjutnya, pada usia 2 bulan, bayi harus menerima imunisasi DPT-HB-Hib 1 Polio 2. Ini bertujuan untuk mencegah bayi menderita polio, difteri, batuk teman, retanus, hepatitis B, meningitis dan pneumonia.
3. Imunisasi DPT-HB-Hib 2 Polio 3
Pada usia 3 bulan, bayi harus menerima imunisasi DPT-HB-Hib 2 Polio 3.
4. Imunisasi DPT-HB-Hib 3 Polio 4
Pada usia 4 bulan, bayi diharuskan menerima imunisasi DPT-HB-Hib 3 Polio 4
5. Imunisasi Campak
Di usia 9 bulan, bayi harus menerima imunisasi campak. Sesuai namanya, ini bertujuan untuk mencegah penyakit campak pada bayi.
6. Imunisasi lanjutan pada bayi usia 18-24 bulan
Selanjutnya, ada beberapa imunisasi lanjutan pada bayi usia 18-24 bulan, ini merupakan imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis. Ini bertujuan untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis.
7. Imunisasi campak rubella 1 dosis
Pada usia Sekolah Dasar, Pemerintah mencanangkan program tahunan Bulan Imunisasi Nasional. Ini mencakup beberapa tahap imunisasi.
8. Pada kelas 1 SD, anak diharuskan menerima imunisasi campak tiba dan DT.
9. Kelas 2 dan kelas 5 SD, anak akan menerima imunisasi tethanus diphteria td.
Selanjutnya, tahun ini Kementerian Kesehatan menambahkan tiga jenis imunisasi tambahan untuk anak. Tiga jenis imunisasi atau vaksinasi itu adalah:
1. Vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PVC). Pemberian vaksin ini bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus.
Vaksin ini baru direncanakan diberikan pada anak secara nasional pada tahun 2023 mendatang
2. Lalu vaksin rotavirus, ini bertujuan untuk mencegah diare berat serta berbagai komplikasi penyakit yang disebabkan oleh virus rota, seperti namanya.
Vaksin ini sudah mulai diberikan pada tahun ini dan direncanakan akan diberikan secara nasional pada 2024 mendatang.
3. Dan terakhir, vaksin human papilloma virus (HPV). Ini merupakan vaksin yang diberikan kepada anak perempuan, untuk mencegah kanker leher rahim atau kanker serviks.
Vaksin ini diberikan pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) setiap bulan Agustus dan diberikan pada anak kelas 5 dan 6 SD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement