Advertisement
Lukas Enembe Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidikan karena Sakit, Kuasa Hukum Ajak KPK ke Papua
Lukas Enembe - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022) ini karena sakit. Sebelumnya Lukas juga tidak memenuhi panggilan pertama KPK dengan alasan yang sama.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Advertisement
Stefanus pun meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi kesehatan Lukas. Bahkan, dia berani mengajak KPK ke rumah Lukas di Papua untuk memastikan kondisi kesehatannya.
"Kami cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak [Lukas] baik baik," ujar Stefanus.
Stefanus menambahkan bahwa kesehatan kliennya hanya bisa diperiksa di rumah, sehingga pihaknya siap memberikan perlindungan jika dokter dari KPK berkunjung.
Sebelumnya, KPK mempertimbangkan permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri. Meskipun demikian, KPK meminta Lukas agar bersedia diperiksa kesehatannya oleh dokter KPK.
"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Minggu (25/9/2022).
BACA JUGA: Tuduh Jokowi Bakal Penjarakan Anies, Begini Klarifikasi Andi Arief
Ali mengatakan KPK memiliki tenaga medis khusus, dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil lembaga antirasuah.
Menurut Ali, KPK sudah beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
Lukas Enembe terjerat dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terkini, KPK memastikan Lukas berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Rabu 29 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, 28 Okt 2025
- BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Buol Sulteng Pagi Ini
- KPK Pelajari Putusan DKPP Terkait Dugaan Korupsi Jet Pribadi KPU
- Cedera, Jorge Martin Dipastikan Absen pada MotoGP Portugal 2025
- Archipelago Hadirkan Menu Berbahan Pisang Lokal, Yuk Dicoba
- Viral, Pasien Asam Lambung Diduga Ditolak IGD Puskesmas Dlingo
- Pemkab Kulonprogo Gelar FGD Penyusunan Kajian TPPR, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement



