Advertisement
Korban Ledakan di Aspol Grogol, Sukoharjo Dirawat di RSUD Dr Moewardi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Seorang anggota Polres Kota Surakarta, Bripka Dirgantara Pradipta, yang mengalami luka bakar karena ledakan petasan di Asrama Polisi (Aspol) Arumbara Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol. Alfian Nurrizal mengatakan korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen, dengan luka serius di bagian kaki kiri dan bagian atas.
Advertisement
Tim dokter yang menangani memberikan anestesi kepada korban untuk menghilangkan rasa sakit, demikian menurut laporan observasi RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Pradipta dirawat di ruang ICU RSUD Dr. Moewardi dengan kondisi kaki kirinya tidak bisa bergerak. Menurut observasi dari dokter yang menangani, Pradipta diduga mengalami patah tulang.
Alfian mengatakan, sesuai yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, bahan baku petasan itu merupakan barang bukti hasil sitaan operasi petasan 2021. Alfian sekali lagi memastikan tidak ada teror atau ancaman bom di wilayah Solo Raya.
"Karena yang kami temukan di tempat kejadian perkara, barang bukti berupa bubuk hitam petasan, sumbu api, dan korek. Jadi, tidak ada rakitan dan yang ditemukan hanya bahan baku petasan karena tidak dilakukan dengan prosedural sehingga anggotanya menjadi korban," jelasnya, dikutip dari Antara, Senin (26/9/2022).
Dia mengatakan bahan baku petasan tersebut merupakan pesanan dari warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial A. Kasusnya sudah ditangani dan diselidiki oleh Polda Jateng dan Polresta Surakarta.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan, sehingga belum dapat menyampaikan secara utuh. Namun, dugaan sementara, barang bukti petasan itu mungkin diamankan di area Aspol Arumbara karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun.
"Kami lebih jelasnya menunggu keterangan dari korban setelah sembuh atau sehat nanti. Penyimpanan barang bukti dibawa ke rumah tidak prosedural, sehingga dapat menjadi korban sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Luthfi mengatakan ledakan yang terjadi di sekitar rumah dinas Polri Aspol Arumbara pada Minggu petang (25/9/2022) terjadi sekitar pukul 18.20 WIB bersumber dari bahan baku petasan yang pernah disita polisi pada 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement