Advertisement
Pembangunan Jalur Khusus Sepeda di Tol Jogja Solo Telan Anggaran Rp200 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Pembangunan jalur khusus sepeda di tol Jogja Solo bakal menelan anggaran senilai Rp200 miliar.
Jalur sepeda itu diperkirakan akan dibangun di sepanjang seksi 1, yakni dari Kartasura (Sukoharjo)-Purwomartani (Jogja).
Advertisement
Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan Pemkab Klaten siap menggelar event sepeda di sepanjang jalur khusus sepeda tol Jogja Solo jika rencana pembangunan jalur bagi penggowes dapat direalisasikan. Di sepanjang jalur tol Jogja Solo dinilai kaya pemandangan.
“Pemandangannya indah. Ada persawahan, termasuk ada pemandangan Gunung Merapi,” kata dia saat ditemui di Tjokro Hotel Klaten, Senin (19/9/2022).
Yoga mengatakan jalur khusus sepeda dibangun di tanah kawasan tol tetapi di luar pagar jalan utama tol. Akses jalur khusus sepeda itu bisa melalui rest area.
Penambahan jalur khusus sepeda diharapkan dapat memberi peluang daerah yang dilintasi jalan tol untuk berkembang. Hal itu termasuk mendorong berkembangnya UMKM.
“Rencana lebar jalur sepeda 5 meter. Usulan dari Bu Bupati [Bupati Klaten, Sri Mulyani] itu sudah disampaikan dan kelihatannya ada respons positif. Justru sudah ada berita kalau biayanya sekitar Rp200 miliar untuk jalur khusus sepeda dari Kartasura-Purwomartani,” kata Yoga.
General Manager Lahan dan Utilitas PT JMM, M. Tilawatil Amin, mengatakan jalur khusus sepeda yang diusulkan berada di salah satu sisi jalan tol. Satu jalur sepeda bisa digunakan untuk dua arah.
Soal panjang jalur khusus sepeda, Amin berharap bisa mengikuti panjang jalan tol Jogja Solo seksi 1 atau Kartasura-Purwomartani, yakni 49.25 km. Meski usulan itu sudah memperoleh sinyal disetujui dari pemerintah pusat, masih perlu dilakukan beberapa tahapan lagi.
Salah satu tahapan itu, yakni pembuatan desain. Saat ini, desain usulan jalur khusus sepeda masih dibuat. Setelah mendapatkan persetujuan secara tertulis, pembangunan jalur khusus sepeda di samping jalan tol bisa direalisasikan.
“Secara lisan, usulan disetujui. Tetapi untuk persetujuan secara tertulis ada tahapan-tahapannya,” kata Amin, Rabu (7/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PPDB Kulonprogo Terapkan Zonasi Bina Lingkungan, Ini Penjelasan Dinas
Advertisement

Siap-siap Gobyos! Ini Rekomendasi Warung Oseng Mercon di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jaring Pemilih Pemula, Ganjar Mulai Dalami Karakter Gen Z
- Diresmikan 2 Juni, KRI Bung Karno Punya Persenjataan Lebih Lengkap
- Jual Beli Mobil Bekas L300 Nggak Pernah Rugi, Kini Banyak Dilirik Milenial
- Waduh! Presiden AS Joe Biden Jatuh, Begini Kondisinya...
- Motor Yogyakarta Nantikan Karya Generasi Muda dalam AHMBS 2023
- Alhamdulillah! 1.897 Calon Haji Indonesia Tiba di Mekkah
- Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Umrah dan Haji Buat Pelanggan Makin Nyaman Ibadah di Tanah Suci
Advertisement
Advertisement