Advertisement
Pembangunan Jalur Khusus Sepeda di Tol Jogja Solo Telan Anggaran Rp200 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Pembangunan jalur khusus sepeda di tol Jogja Solo bakal menelan anggaran senilai Rp200 miliar.
Jalur sepeda itu diperkirakan akan dibangun di sepanjang seksi 1, yakni dari Kartasura (Sukoharjo)-Purwomartani (Jogja).
Advertisement
Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan Pemkab Klaten siap menggelar event sepeda di sepanjang jalur khusus sepeda tol Jogja Solo jika rencana pembangunan jalur bagi penggowes dapat direalisasikan. Di sepanjang jalur tol Jogja Solo dinilai kaya pemandangan.
“Pemandangannya indah. Ada persawahan, termasuk ada pemandangan Gunung Merapi,” kata dia saat ditemui di Tjokro Hotel Klaten, Senin (19/9/2022).
Yoga mengatakan jalur khusus sepeda dibangun di tanah kawasan tol tetapi di luar pagar jalan utama tol. Akses jalur khusus sepeda itu bisa melalui rest area.
Penambahan jalur khusus sepeda diharapkan dapat memberi peluang daerah yang dilintasi jalan tol untuk berkembang. Hal itu termasuk mendorong berkembangnya UMKM.
“Rencana lebar jalur sepeda 5 meter. Usulan dari Bu Bupati [Bupati Klaten, Sri Mulyani] itu sudah disampaikan dan kelihatannya ada respons positif. Justru sudah ada berita kalau biayanya sekitar Rp200 miliar untuk jalur khusus sepeda dari Kartasura-Purwomartani,” kata Yoga.
General Manager Lahan dan Utilitas PT JMM, M. Tilawatil Amin, mengatakan jalur khusus sepeda yang diusulkan berada di salah satu sisi jalan tol. Satu jalur sepeda bisa digunakan untuk dua arah.
Soal panjang jalur khusus sepeda, Amin berharap bisa mengikuti panjang jalan tol Jogja Solo seksi 1 atau Kartasura-Purwomartani, yakni 49.25 km. Meski usulan itu sudah memperoleh sinyal disetujui dari pemerintah pusat, masih perlu dilakukan beberapa tahapan lagi.
Salah satu tahapan itu, yakni pembuatan desain. Saat ini, desain usulan jalur khusus sepeda masih dibuat. Setelah mendapatkan persetujuan secara tertulis, pembangunan jalur khusus sepeda di samping jalan tol bisa direalisasikan.
“Secara lisan, usulan disetujui. Tetapi untuk persetujuan secara tertulis ada tahapan-tahapannya,” kata Amin, Rabu (7/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, DPC Partai Demokrat Bantul Belum Tentukan Partai Koalisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement