Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Gubernur Papua Lukas Enembe/twitter
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun menemukan ada transaksi Rp560 miliar dari rekening Lukas ke kasino.
Lukas Enembe merupakan pria kelahiran 27 Juli 1967. Dia merupakan sarjana Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.
Di dunia kampus, Lukas pernah menjabat sebagai ketua mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara, pengurus Sema Fisip Unsrat Manado, Ketua IMIRJA Sulawesi Utara, dan terlibat dalam pergerakan kelompok Tani Pegunungan Tengah pada 1995-1996.
Lukas menyelesaikan pendidikan magisternya di Cornerstone College Australia dengan studi The Christian Leadership & Second Linguistic.
Kiprah politiknya dimulai sebagai abdi negara di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997. Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya. Dua tahun berselang, dia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada 2007-2012.
BACA JUGA: Pelantikan Sultan HB X sebagai Gubernur sejak 1998 Dipamerkan
Pada 2013, dia kemudian terpilih dan menjabat sebagai Gubernur Papua. Pada 2018, dia kembali terpilih sebagai Gubernur Papua.
Sepanjang karier politiknya, Lukas tercatat tergabung hanya di Partai Demokrat. Dia pernah menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006-2011 dan 2011-2016.
Sebelum terjerat kasus korupsi, Lukas pernah tersangkut kasus dugaan tindak pidana Pilkada pada 2017 silam.
Saat itu, Lukas diduga mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan kandidat bupati dan wakil bupati saat pemungutan suara ulang Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, Papua.
Lukas juga sempat terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Papua 2014-2017. Kemudian, dia pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi dana beasiswa.
Teranyar, Lukas diduga terjerat kasus korupsi di KPK.
"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilai mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.
Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Antam, UBS, dan Galeri24 kompak menguat. Simak daftar harga lengkap terbaru.
WHO menyebut Ebola Bundibugyo memiliki tingkat kematian hingga 50 persen. Wabah di Kongo dan Uganda berpotensi terus meningkat.
BMKG mendeteksi Siklon Tropis Jangmi yang picu hujan lebat dan angin kencang di Indonesia. Simak wilayah terdampak terbaru.
Temuan cacing hati pada hewan kurban di Bantul capai 493 kasus. DKPP pastikan daging tetap aman dikonsumsi masyarakat.
SIM keliling Jogja 30 Mei 2026 hadir di Alun-Alun Kidul, drive thru, dan layanan malam. Cek jadwal dan syaratnya.