Advertisement
Anggaran Pendidikan Naik Rp33 Triliun, Gaji Guru Ikut Dinaikkan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menaikkan anggaran pendidikan tahun depan menjadi Rp608,3 triliun, seperti tercantum dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara atau RAPBN 2023. Peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM menjadi sasaran utama dari kenaikan anggaran tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran pendidikan itu akan berasal dari belanja pemerintah pusat senilai Rp233,9 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp305 triliun atau yang terbesar, dan pembiayaan Rp69,5 triliun.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Anggaran 2023 itu tercatat naik 5,8 persen dari perkiraan (outlook) anggaran pendidikan tahun ini di angka Rp574,9 triliun. Kenaikan terutama berasal dari penambahan belanja pemerintah pusat Rp20,5 triliun dan TKD Rp14,5 triliun.
Isa menyebut bahwa arah kebijakan anggaran tahun depan dalah untuk meningkatkan akses pendidikan di seluruh jenjang, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang (terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar), pemerataan kualitas pendidikan, hingga penguatan hubungan (link and match) tenaga kerja dengan pasar kerja.
Baca juga: Gaji Guru Honorer Sekolah Negeri di Kota Jogja Diklaim Sesuai UMP
"Ini untuk menjawab tantangan bahwa human capital indeks Indonesia yang maish di bawah rata-rata negara Asean, kemudian skor Program for International Student Assessment [PISA] Indonesia yang belum menunjukkan peningkatan signifikan," ujar Isa dalam rapat Panja Badan Anggaran DPR, Selasa (20/9/2022).
Sayangnya, pemerintah tidak menyinggung perihal gaji guru atau tenaga pendidikan dalam pemaparan anggaran 2023 tersebut. Pemberian insentif bagi tenaga pendidik pun tidak menjadi pembahasan.
Isa menjabarkan bahwa kenaikan anggaran itu bertujuan untuk mendorong integrasi pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pendidikan. Hal tersebut dapat berjalan melalui program dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Pemerintah pun ingin meningkatkan daya laku lulusan pendidikan vokasi, sehingga dapat menurunkan tingkat pengangguran dari para lulusan pendidikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Bupati Sleman: Selamat Hari Pers Nasional, Semoga Lebih Istikamah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
Advertisement
Advertisement