Advertisement
Anggaran Pendidikan Naik Rp33 Triliun, Gaji Guru Ikut Dinaikkan?
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari - Antara Foto/Rahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menaikkan anggaran pendidikan tahun depan menjadi Rp608,3 triliun, seperti tercantum dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara atau RAPBN 2023. Peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM menjadi sasaran utama dari kenaikan anggaran tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran pendidikan itu akan berasal dari belanja pemerintah pusat senilai Rp233,9 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp305 triliun atau yang terbesar, dan pembiayaan Rp69,5 triliun.
Advertisement
Anggaran 2023 itu tercatat naik 5,8 persen dari perkiraan (outlook) anggaran pendidikan tahun ini di angka Rp574,9 triliun. Kenaikan terutama berasal dari penambahan belanja pemerintah pusat Rp20,5 triliun dan TKD Rp14,5 triliun.
Isa menyebut bahwa arah kebijakan anggaran tahun depan dalah untuk meningkatkan akses pendidikan di seluruh jenjang, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang (terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar), pemerataan kualitas pendidikan, hingga penguatan hubungan (link and match) tenaga kerja dengan pasar kerja.
Baca juga: Gaji Guru Honorer Sekolah Negeri di Kota Jogja Diklaim Sesuai UMP
"Ini untuk menjawab tantangan bahwa human capital indeks Indonesia yang maish di bawah rata-rata negara Asean, kemudian skor Program for International Student Assessment [PISA] Indonesia yang belum menunjukkan peningkatan signifikan," ujar Isa dalam rapat Panja Badan Anggaran DPR, Selasa (20/9/2022).
Sayangnya, pemerintah tidak menyinggung perihal gaji guru atau tenaga pendidikan dalam pemaparan anggaran 2023 tersebut. Pemberian insentif bagi tenaga pendidik pun tidak menjadi pembahasan.
Isa menjabarkan bahwa kenaikan anggaran itu bertujuan untuk mendorong integrasi pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pendidikan. Hal tersebut dapat berjalan melalui program dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Pemerintah pun ingin meningkatkan daya laku lulusan pendidikan vokasi, sehingga dapat menurunkan tingkat pengangguran dari para lulusan pendidikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menlu Turkiye: ISIS Kini Jadi Alat Politik Sejumlah Negara
- KPK Soroti Lemahnya Rekrutmen Parpol Seusai Kasus Ardito
- Momen Langka Rhoma Irama Nyanyi Lagu Aladdin di Konser
- Arteta Akui Arsenal Buruk di Babak Pertama Lawan Wolves
- Surat Cinta untuk Penggemar, Byun Yo-hanTiffany Siap Menikah
- Solidaritas Bencana Sumatra, DPRD DIY Dorong Perayaan Nataru Sederhana
- Dinkes Agam Sumbar Selidiki Keracunan 11 Pengungsi Banjir Bandang
Advertisement
Advertisement





