Advertisement
Ingin Cek BSU via HP? Ini Caranya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua akan cair pada minggu ini. Simak cara cek BSU Rp600.000 lewat handphone (hp).
Ida mengatakan pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915 untuk subsidi gaji atau BSU tahap kedua. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers bersama antara Menaker, Presiden Joko Widodo, dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/09/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Ini Penyebab Pekerja Gagal Raih BSU
“Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan [minggu ini], setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida seperti dikutip, Senin (19/9/2022).
Menaker mengatakan proses tersebut dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pekerja/buruh. Bagi masyarakat tidak bisa mendaftar secara individual langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemenaker, untuk bisa ikut program BSU.
Ida mengatakan pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. “Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta [pekerja]. Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” katanya.
Dana BSU tahap kedua Rp600.000 akan ditransfer langsung kepada penerima yang memiliki rekening Bank Himbara. Pekerja bisa mengecek nama calon penerima BSU Rp600.000 tahap kedua dengan mudah melalui handphone (hp) masing-masing.
Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp600.000 via Handphone (Hp)
- Buka situs kemnaker.go.id melalui browser handphone Anda
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphoneAnda
- Login ke dalam akun Anda
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan
- Jika Anda terpilih sebagai penerima BSU, maka dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan akan muncul notifikasi.
Syarat penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp600.000
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota
- BSU berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang tidak menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan
- BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Melayat Korban Kecelakaan, Kapolres: Lakalantas Sukoharjo 5 Besar di Jateng
- Profil Dico, Bupati Termuda Jateng yang Favorit Jadi Duet Gibran di Pilgub 2024
- Bunuh Sopir Taksi, Anggota Densus Bripka Haris Sitanggang Kecanduan Judi
- Ratusan Mahasiswa Universitas Brawijaya Alami Keracunan Massal saat KKM
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Pedagang Teras Malioboro 1 Dilibatkan pada Peringatan Bulan K3
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komunitas Pengusaha Muslim Sebut Harga Beras Indonesia Lebih Mahal daripada Thailand
- Pertumbuhan Ekonomi RI Capai Rekor Tertinggi selama 8 Tahun, Bagaimana dengan Jogja?
- Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Penyidik Baru
- Berkonsep Kawasan Hijau, Begini Desain Jembatan Srandakan III yang Jadi Penghubung JJLS
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
- Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun Wafat di Usia 97 tahun
- Update! Korban Gempa Turki Suriah Capai 3.400 Jiwa
Advertisement
Advertisement