Advertisement
Tuai Kritik, Charles III Pecat 100 Karyawan Kerajaan Inggris

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Raja Charles III mendadak memecat 100 karyawan Kerajaan Inggris.
Pemecatan tersebut dilakukan hanya berselang empat hari setelah Ratu Elizabeth II mangkat pada 8 September 2022 lalu.
Advertisement
Keputusan pemecatan itu dilakukan Charles III sesaat setelah kerajaan mengelar kebaktian syukur Ratu Elizabeth II di Katedral St. Giles.
Di antara seratus karyawan, banyak yang telah bekerja untuk mantan Pangeran Wales itu selama beberapa dekade di Clarence House, London.
Beberapa staf dikabarkan sempat mengira akan diajak pindah setelah Raja Charles dan Camilla pindah ke Istana Buckingham, namun ternyata mereka dipecat.
Menurut keterangan dari serikat pekerja, beberapa karyawan yang dipecat oleh Raja Charles III itu menduduki jabatan penting seperti sekretaris pribadi, staf keuangan, dan staf komunikasi.
Serikat Pekerja mengklaim jika tindakan Raja Charles III ini kejam. Bukan hanya karena diberitahukan mendadak, namun karena diumumkan selama masa berkabung.
"Pengumuman pemecatan di rumah tangga kerajaan selama masa berkabung nasional sangat kejam," menurut Serikat Pelayanan Publik dan Komersil Inggris (PCS).
Menurut Guardian, sumber dekat dari Firma menyatakan bahwa semua staf kesal dengan keputusan yang dilakukan Raja Charles III tersebut. Sebab selama ini, mereka sudah bekerja dengan baik dan tak membuat kesalahan.
"Semua staf telah bekerja sangat keras sejak Kamis malam untuk menemukan ini. Orang-orang sangat kesal," bunyi keterangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement