Jadwal KA Bandara YIA Xpress Hari Ini 20 Mei, Tarif Rp50.000
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
Tangkapan layar seorang ASN saat menendang wanita. /TikTok.
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan oleh sebuah video seorang pria mengenakan baju aparatur sipil negara (ASN) yang menendang seorang perempuan. Video tersebut viral di media sosial dan menimbulkan banyak kecamatan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh penjuru tanah air.
Masyakarat mendesak pelaku dipecat dari statusnya sebagai ASN karena perilakunya. Pria tersebut diketahui merupakan ASN di Sinjai Sulawesi Selatan berinisial AD.
Dalam video sekitar 5 detik itu viral di media sosial TikTok dan berkali-kali menempati beranda for your page (FYP). Tampak pria berbaju ASN berada di depan mobil di jalanan, sedangkan di depannya terdapat perempuan yang akan menaiki motor justru ditendang hingga jatuh. Netizen pun mengecam tindakan tersebut. Sebagian besar pengunggah video pada Selasa (13/9/2022) telah dilihat ratusan ribuan kali dengan komentar ribuan.
BACA JUGA: Disomasi Sultan HB X, Diretur Deztama Tegaskan Patuhi Aturan Tanah Kas Desa DIY
Tidak hanya di lini masa, kecaman tindakan ASN menendang perempuan juga datang kalangan tokoh perempuan Jogja, Yuni Astuti. "Ini sangat memalukan ada seorang pria berbaju ASN yang menendang perempuan di tempat umum. Pelaku ini apa enggak mengingat sama ibunya yang juga seorang perempuan. Parahnya lagi, pelaku ini ternyata seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh, pengayom dan pelayan masyarakat," kata wanita yang juga kader Pemuda Pancasila ini, Rabu (14/9/2022).
Apabila kejadian itu diduga awalnya adalah karena kecelakaan, seharusnya bisa dikomunikasikan dengan baik dan tidak mengedepankan emosi, apalagi kekerasan seperti dalam video. Sebagai salah satu komponen masyarakat, ia mendesak pelaku disanksi yang tegas baik secara administrasi kepegawaian maupun secara hukum. Menurutnya pelaku sangat layak untuk dipecat dari ASN.
"Karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal secara kepegawaiannya bagaimana. Kalau saya melihat orang seperti itu seharusnya diberhentikan saja dari ASN," ujarnya.
BACA JUGA: Sukses dengan Jelajah Pansela, Harian Jogja Bersiap Gelar Jelajah Kuliner DIY dan Kedu
Ia menambahkan peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di berbagai daerah, termasuk DIY, untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan di tempat umum. Karena status profesinya tersemat selama 24 jam dan tindakannya harus mencerminkan tanggungjawab sebagai abdi negara.
"Saya apresiatif kepada pihak yang memberikan dukungan terhadap korban dari kasus yang viral ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Film Star Wars: The Mandalorian and Grogu hanya meraih skor 61% di Rotten Tomatoes, tetapi tetap dipuji penggemar Star Wars.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.