Advertisement
Doakan Ratu Elizabeth II di Mekkah, Pria Asal Yaman Ditangkap
Ilustrasi. - Reuters.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pihak berwenang Arab Saudi menangkap seorang pria yang mengaku berdoa untuk Ratu Elizabeth II di Mekkah. Pria asal Yaman ini melakukan perjalanan umrah dan mengunggahnya dalam bentuk video di media sosial.
Tidak perlu waktu lama, kejadian hari Senin (12/9/2022) waktu setempat itu langsung viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria asal Yaman juga membawa spanduk bertuliskan "Umrah untuk jiwa Ratu Elizabeth II, kami meminta Tuhan untuk menerimanya di surga dan di antara orang-orang yang saleh."
Advertisement
Arab Saudi melarang jemaah haji atau umrah ke Mekkah membawa spanduk atau meneriakkan slogan-slogan. Meskipun diperbolehkan untuk melakukan umrah atas nama Muslim yang telah meninggal, ini tidak berlaku untuk non-Muslim, termasuk Ratu Inggris yang merupakan gubernur tertinggi Gereja Inggris, gereja induk dari persekutuan Anglikan di seluruh dunia.
Jangankan untuk beribadah haji atau umrah, bahkan non-muslim juga tidak boleh masuk Kota Mekkah. “Dia ditangkap, tindakan hukum diambil terhadapnya dan dia dirujuk ke penuntutan umum,” kata pihak keamanan Arab Saudi, dikutip dari The Guardian, Selasa (13/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : The Guardian
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Rio Dewanto dan Barry Prima Main Film Kuyank
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Batas Akhir Hari Ini, 28 Provinsi Wajib Umumkan UMP 2026
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Tekan Emisi, Kilang Pertamina Gandeng Mitra Global Kembangkan WSA
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement



