Advertisement
Jenazah Santri Gontor Diautopsi

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG - Tim ahli forensik RS Bhayangkara M. Hasan Palembang Sumatera Selatan menyerahkan hasil autopsi jenazah AM, 17, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan, kepada penyidik kepolisian.
"Sudah kami serahkan hasil autopsinya kepada penyidik Satreskrim Polres Ponorogo," kata dokter forensik RS Bhayangkara M. Hasan Palembang AKBP dr. Mansuri, Kamis (8/9/2022).
Advertisement
Dia mengatakan tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah AM, termasuk organ dalam. Proses autopsi berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.10 WIB di TPU Sei Selayur, Kalidoni, Palembang yang tertutup untuk umum dan disaksikan perwakilan pihak keluarga.
Dia menjelaskan, tim forensik berusaha maksimal melakukan tugas mencari bukti adanya dugaan tindak kekerasan sebagaimana yang dibutuhkan penyidik, meskipun kondisi jenazah yang sudah dikuburkan selama 15 hari mengalami pembusukan.
"Hasil dari autopsi ini mudah-mudahan dapat membantu proses lidiknya Kepolisian Resor Ponorogo," tambah Mansuri.
BACA JUGA: Soal Meninggalnya Santri Gontor, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Saputra mengatakan hasil autopsi jenazah korban AM sebagai alat bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Modern Gontor, Ponorogo.
Pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan pengajar Pondok Pesantren Gontor, dokter RS Yasyfin Darussalam Gontor, dan dua orang santri rekan korban AM.
"Kami juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.
Menurut dia, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.
"Lalu ada dua korban lain jenis kelaminnya laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus pada terhadap penyidikan untuk korban AM. Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," ujar dia.
Kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati pada kesempatan sebelumnya mengatakan pihak keluarga mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak penganiayaan terhadap almarhum AM.
"Orang tua korban dalam kondisi baik, mereka berharap dari proses lidik ini bisa terungkap siapa saja pelakunya dan semua diproses secara hukum siapa pun itu," katanya.
Keluarga korban juga menyayangkan sikap inkonsistensi pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo atas informasi yang disampaikan mengenai penyebab kematian AM.
Inkonsistensi tersebut dirasakan keluarga AM saat mendapatkan kabar siswa kelas V/i di Pondok Gontor itu meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari RS Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menerangkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.
BACA JUGA: Pengasuh Pesantren: Pembentukan Perda Jangan Menjadi Alat Menekan Pesantren
Saat jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa (23/8/2022), ibu korban memaksa untuk membuka peti jenazah dan melihat pada bagian tubuh anaknya itu seperti tidak dalam kondisi menunjukkan sakit yang dimaksud.
Menurut Titis, pihak keluarga sangat menyesalkan sikap pihak Pondok Modern Darussalam Gontor yang sudah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut, namun tidak menjelaskan kejadian sebenarnya.
Justru menerbitkan surat keterangan kematian pada 22 Agustus 2022 yang menyatakan santri AM meninggal dunia karena sakit. Pada Senin (5/9/2022), pihak Pondok Gontor baru memberikan klarifikasi dan mengakui adanya dugaan penganiayaan setelah ibunda AM, Soimah, menemui advokat Hotman Paris yang sedang berada di Palembang dan kemudian memviralkan kasus itu melalui akun Instagram-nya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
Advertisement

Jelang Pemilu 2024, Bupati Bantul Ajak Tokoh Agama Dinginkan Suasana
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Jenderal Dudung Menilai Alutsista TNI AD Perlu Modernisasi
- Luhut Bantah Temuan Ombudsman Soal Maladministrasi Dalam Relokasi Warga Pulau Rempang
- Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Tersambung Sepenuhnya 2026
- Kejagung Dalami Keterlibatan Menteri Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
- KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul, Begini Respon NasDem
- Bumi Pesisir Cilacap Dihijaukan, Embrio Eduwisata Alam Terintegrasi
- Mendag Zulhas Sambangi Pasar Asemka, Dicurhati Pedagang soal Omzet Anjlok
Advertisement
Advertisement