Prabowo Perketat Pengawasan Dana, Anggaran Harus Tepat
Prabowo perketat pengawasan transaksi keuangan bersama PPATK. Anggaran negara diminta tepat sasaran dan transparan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /ANTARA- Dok Humas Kemenag
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mendukung pemberian sanksi tegas terhadap pelaku kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi di sekolah berbasis asrama, termasuk pondok pesantren (ponpes).
"Setiap kejadian sepeti itu, baik kekerasan, pelecehan, perundungan atau apa pun, pelanggaran norma hukum di dalam pesantren atau lembaga pendidikan manapun harus diberikan sanksi kepada pelakunya," katanya, Kamis (8/9/2022).
Selain terhadap pelaku, Yaqut juga menyampaikan bahwa lembaga pendidikan bisa terancam sanksi keras jika terbukti ada kesalahan sistematis sehingga penganiayaan atau perundungan bisa terjadi secara leluasa.
"Apabila disengaja dan sistematis sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu, lembaga pendidikan mana pun selama di bawah Kementerian Agama, saya kira itu prinsip dasarnya di kementerian," imbuhnya.
BACA JUGA: Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul: Laporan Tak Akan Saya Cabut
Diberitakan sebelumnya, seorang santri Ponpes Gontor meninggal dunia karena diduga akibat penganiayaan santri lainnya beberapa waktu lalu.
Pihak ponpes telah mengakui dugaan penganiyaan tersebut dan meminta maaf karena sempat menutup-nutupinya.
Juru bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustaz, Noor Syahid mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas.
"Kami sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami. Apalagi sampai mengahalangi proses hukum pengungkapan kasus ini," kata Noor dalam keterangan resminya di akun Youtube Gontortv, Selasa (6/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Prabowo perketat pengawasan transaksi keuangan bersama PPATK. Anggaran negara diminta tepat sasaran dan transparan.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 dibuka di Manding, Gilangharjo, dan Wukirsari. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.