Advertisement
Santri Gontor Tewas, Menag Yaqut: Tak Cuma Pelaku, Ponpes Juga Bisa Disanksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mendukung pemberian sanksi tegas terhadap pelaku kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi di sekolah berbasis asrama, termasuk pondok pesantren (ponpes).
"Setiap kejadian sepeti itu, baik kekerasan, pelecehan, perundungan atau apa pun, pelanggaran norma hukum di dalam pesantren atau lembaga pendidikan manapun harus diberikan sanksi kepada pelakunya," katanya, Kamis (8/9/2022).
Advertisement
Selain terhadap pelaku, Yaqut juga menyampaikan bahwa lembaga pendidikan bisa terancam sanksi keras jika terbukti ada kesalahan sistematis sehingga penganiayaan atau perundungan bisa terjadi secara leluasa.
"Apabila disengaja dan sistematis sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu, lembaga pendidikan mana pun selama di bawah Kementerian Agama, saya kira itu prinsip dasarnya di kementerian," imbuhnya.
BACA JUGA: Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul: Laporan Tak Akan Saya Cabut
Diberitakan sebelumnya, seorang santri Ponpes Gontor meninggal dunia karena diduga akibat penganiayaan santri lainnya beberapa waktu lalu.
Pihak ponpes telah mengakui dugaan penganiyaan tersebut dan meminta maaf karena sempat menutup-nutupinya.
Juru bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustaz, Noor Syahid mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas.
"Kami sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami. Apalagi sampai mengahalangi proses hukum pengungkapan kasus ini," kata Noor dalam keterangan resminya di akun Youtube Gontortv, Selasa (6/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement