Advertisement
Santri Gontor Tewas, Menag Yaqut: Tak Cuma Pelaku, Ponpes Juga Bisa Disanksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mendukung pemberian sanksi tegas terhadap pelaku kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi di sekolah berbasis asrama, termasuk pondok pesantren (ponpes).
"Setiap kejadian sepeti itu, baik kekerasan, pelecehan, perundungan atau apa pun, pelanggaran norma hukum di dalam pesantren atau lembaga pendidikan manapun harus diberikan sanksi kepada pelakunya," katanya, Kamis (8/9/2022).
Advertisement
Selain terhadap pelaku, Yaqut juga menyampaikan bahwa lembaga pendidikan bisa terancam sanksi keras jika terbukti ada kesalahan sistematis sehingga penganiayaan atau perundungan bisa terjadi secara leluasa.
"Apabila disengaja dan sistematis sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu, lembaga pendidikan mana pun selama di bawah Kementerian Agama, saya kira itu prinsip dasarnya di kementerian," imbuhnya.
BACA JUGA: Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul: Laporan Tak Akan Saya Cabut
Diberitakan sebelumnya, seorang santri Ponpes Gontor meninggal dunia karena diduga akibat penganiayaan santri lainnya beberapa waktu lalu.
Pihak ponpes telah mengakui dugaan penganiyaan tersebut dan meminta maaf karena sempat menutup-nutupinya.
Juru bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustaz, Noor Syahid mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas.
"Kami sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami. Apalagi sampai mengahalangi proses hukum pengungkapan kasus ini," kata Noor dalam keterangan resminya di akun Youtube Gontortv, Selasa (6/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement