Advertisement
Usulan Jalur Sepeda di Tol Jogja Solo Disetujui Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Usulan pembangunan jalur sepeda di Tol Jogja Solo disetujui pemerintah. PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) menyiapkan desain rencana jalur sepeda tersebut.
General Manager Lahan dan Utilitas PT JMM, M. Tilawatil Amin, mengatakan ada tahapan yang harus dilalui agar rencana itu disetujui pemerintah secara resmi. Namun, dia mengatakan usulan itu sudah disetujui pemerintah pusat.
Advertisement
“Secara lisan, usulan disetujui. Tetapi untuk persetujuan secara tertulis ada tahapan-tahapannya,” kata Amin, Rabu (7/9/2022).
Salah satu tahapan itu, yakni pembuatan desain. Saat ini, desain usulan jalur khusus sepeda masih dibuat. Setelah mendapatkan persetujuan secara tertulis, pembangunan jalur khusus sepeda di samping jalan tol bisa direalisasikan.
Rencananya, jalur khusus sepeda yang diusulkan berada di salah satu sisi jalan tol. Satu jalur sepeda bisa digunakan untuk dua arah. Soal panjang jalur khusus sepeda, Amin berharap bisa mengikuti panjang jalan Tol Jogja Solo Seksi 1 atau Kartasura-Purwomartani.
Amin menjelaskan saat ini persentase pengerjaan proyek fisik 21,5 persen untuk seksi 1 atau Kartasura-Purwomartani. Amin optimistis pembangunan jalan tol bisa rampung sesuai rencana.
“Untuk seksi 1 targetnya selesai awal 2024,” kata dia.
BACA JUGA: Luar Biasa! Jalur Khusus Sepeda Tol Jogja-Solo Seksi 1 Telan Dana Rp200 Miliar
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan usulan jalur khusus sepeda itu untuk jalur olahraga hingga pariwisata.
“Harapan kami Tol Jogja Solo tidak menjadikan Klaten sepi. Sebaliknya, kami berharap Klaten lebih ramai. Di sepanjang jalur tol bisa dimanfaatkan untuk mendukung wisata dan memberi nilai tambah untuk ekonomi warga. Saya kira dengan penambahan jalur untuk sepeda akan lebih menarik,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
Advertisement

TKP ABA Sudah Mulai Dipagar, Jukir dan Pedagang Masih Bisa Beraktivitas
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pelajar SMA Tewas dengan Luka Lebam Seusai Latihan Pencak Silat di Balai Desa Josari Ponorogo
- Dana Bantuan untuk Parpol Diusulkan Naik
- 11 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembiayaan Fiktif PT Telkom
- Suap TKA di Kementerian Tenaga Kerja, KPK Geledah 2 Lokasi
- Pembentukan SMA Garuda Jadi Prioritas Presiden Prabowo, Ditarget Lulusan Diterima di Universitas Terbaik di Dunia
- Informasi Haji Hari Ini: Seorang Jemaah Meninggal Dunia di Makkah Akibat Serangan Jantung
- Bareskrim Telusuri Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah, Berpotensi Ada Tersangka Baru
Advertisement