Advertisement
Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite, Ada Avanza hingga Ertiga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah merek mobil akan dilarang mengisi Pertalite di SPBU usai pemerintah resmi mengumumkan harga BBM naik. Ketentuan ini berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut ada perubahan revisi beleid terkait dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Advertisement
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan revisi beleid tersebut berdasarkan asumsi daya beli pemilik kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc.
"Mobil-mobil di atas 1.400 cc mestinya mampu beli BBM yang nonsubsidi," kata Saleh, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Merasa Diprank Lagi, Begini Komentar Warganet soal Kenaikan Harga BBM
Sebelumnya, revisi beleid memuat bahwa larangan pembelian Pertalite mencakup kendaraan di atas 1.500 cc. Ini artinya, mobil seperti Mitsubishi Xpander dan yang bermesin di atas 1.400 cc berisiko tidak bisa mengonsumsi Pertalite.
Mulai 3 September, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, dari harga awal Rp7.650. Harga Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Adapun, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax pun ikut naik menjadi Rp14.500 per liter dari harga Rp12.500.
Bisnis.com merangkum sejumlah jenis mobil yang bakal dilarang untuk mengisi tanki bahan bakar mereka dengan BBM jenis Pertalite.
Daftar Jenis Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
- Toyota Fortuner
- Toyota Vios
- Toyota Kijang Innova
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Terios
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Wuling Almaz RS
- Honda Mobilio
- Honda HR-V
- Nissan Livina
- Nissan Serena
- Suzuki Ertiga
- Suzuki Baleno Hatchback
- Hyundai Stargazer
- Mazda CX-5
- Mazda CX-3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- PKS Dukung Anies Baswedan Jadi Capres
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
Advertisement

Marak Kabar Penculikan Anak di Gunungkidul, Ini Faktanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Ketua Pengarah Harlah 2023, Erick Thohir-NU Makin Mesra
- Gempa Magnitudo 4,0 di Bandung Robohkan Sejumlah Bangunan, Ini Fotonya
- PKS Dukung Anies Baswedan Jadi Capres
- Reshuffle Kabinet Rabu Pon? PDIP Beri Masukan ke Jokowi
- Kasus Mahasiswa UI Tewas Justru Jadi Tersangka, Sempat Ditawari Damai
- Gibran Digadang-Gadang Cagub DKI, Ini Respons PDIP
- Dukung Revisi UU Desa, PDIP Usul Jabatan Kades 18 Tahun
Advertisement
Advertisement