Advertisement
Kecelakaan Truk Maut Bekasi Bukan karena Rem Blong, tapi...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyebab kecelakaan maut truk trailer muatan besi di Jalan Sultan Agung Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat bukan karena rem blong melainkan diduga karena sopir mengantuk. Temuan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian.
Kepala Polsek Bekasi Kota Komisaris Polisi Salahuddin mengatakan, hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan dengan dugaan sementara yang mengarah kepada penyebab kecelakaan.
"Salah satunya, kondisi rem kendaraan yang dalam keadaan baik, tidak ada rem blong. Mesin juga terkendali secara bagus," katanya di lokasi kejadian, Rabu (31/8/2022).
Menurut dia, kecelakaan ini diduga akibat kelalaian sopir. Truk muatan besi ini diperkirakan telah melakukan perjalanan yang cukup jauh, terlihat dari pelat kendaraan truk trailer yang memiliki nomor polisi N 8051 EA. Nomor dengan awalan N merupakan identitas kendaraan dari Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Harga BBM 1 September 2022: Pertalite Tak Jadi Naik, Malah Ada Diskon nih
"Saya belum melihat tagihannya, kalau dilihat pelat nomornya itu N itu Malang. Kemungkinan jarak jauh dari Malang ke sini, bisa saja ke Jakarta ataupun ke Pondok Ungu," ucapnya.
Atas dasar asumsi itu, truk kemungkinan baru saja menempuh perjalanan jauh sehingga sopir diduga mengantuk.
"Kelalaian, bisa saja mengantuk, tapi sedang didalami dan diminta keterangan sopirnya untuk lebih lanjut nanti," katanya.
Dalam kecelakaan itu sebanyak 10 orang tewas, empat orang di antaranya siswa SDN Kota Baru II dan III yang berada tepat di depan lokasi kejadian. Sementara, sisanya adalah orang dewasa. Sedikitnya 20 orang mengalami luka-luka pada kecelakaan maut tersebut.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
Advertisement

Kandidat Calon Kepala Dinas Segera Diserahkan ke Bupati Gunungkidul
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Dukungan Jokowi kepada Prabowo di Pilpres 2024 Dinilai Hanya Persepsi
- Bentoel Minta RUU Kesehatan Setarakan Tembakau dengan Narkotika Ditinjau Ulang
- Jokowi Akan Panggil Menhan Prabowo Terkait Proposal Rusia-Ukraina
- Revitalisasi Lokananta, Cara Erick Thohir Rawat Upaya Bung Karno Perkuat Budaya Nasional
- Aturan Bursa Karbon Segera Dirilis, Ini Bocorannya
- Mahfud MD Pastikan Penagihan Utang BLBI Tetap Jalan Meski 2024 Ganti Presiden
- Pengacara Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak, Begini Respons Kejagung
Advertisement
Advertisement