Advertisement
Kerugian Negara Kasus Lahan Sawit Surya Darmadi Rp104,1 Triliun, Ini Kata Kejagung
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi,(tengah) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejagung menetapkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan jumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi lahan sawit Surya Darmadi (SD).
Febrie mengungkapkan bahwa SD telah merugikan negara hingga Rp104,1 triliun. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Advertisement
Febri menerangkan, dalam proses penyelidikan yang dijalani oleh Kejagung, terdapat dua sistem penyelidikan yang digunakan, yakni mekanisme untuk menghitung kerugian negara serta indikator kerugian perekonomian negara.
"Hasil perhitungan penyidik itu Rp4,9 triliun untuk kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian sebesar Rp99 triliun. Nilai ini ada perubahan dari jumlah penyidikan awal senilai 78 triliun," terang Febrie ketika ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA: Buntut Tewasnya Suporter, Bupati Sleman Ingin Pertemukan PSS dan PSIM
Sementara itu, Deputi BPKP bidang Investigasi Agustina Arumsari menuturkan bahwa temuan ini tentu berdampak pada keuangan maupun perekonomian negara, terutama pada hilangnya hak negara atas kemanfaatan hutan di Indonesia.
Dirinya menerangkan bahwa kerugian yang meliputi fakta serta kerusakan lingkungan hutan yang disebabkan oleh PT Duta Palma Group bahkan telah mencapai angka 4,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Tekan Anggaran, Pemkot Jogja Pangkas BBM dan Perjalanan Dinas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








