Advertisement
Kerugian Negara Kasus Lahan Sawit Surya Darmadi Rp104,1 Triliun, Ini Kata Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan jumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi lahan sawit Surya Darmadi (SD).
Febrie mengungkapkan bahwa SD telah merugikan negara hingga Rp104,1 triliun. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Advertisement
Febri menerangkan, dalam proses penyelidikan yang dijalani oleh Kejagung, terdapat dua sistem penyelidikan yang digunakan, yakni mekanisme untuk menghitung kerugian negara serta indikator kerugian perekonomian negara.
"Hasil perhitungan penyidik itu Rp4,9 triliun untuk kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian sebesar Rp99 triliun. Nilai ini ada perubahan dari jumlah penyidikan awal senilai 78 triliun," terang Febrie ketika ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA: Buntut Tewasnya Suporter, Bupati Sleman Ingin Pertemukan PSS dan PSIM
Sementara itu, Deputi BPKP bidang Investigasi Agustina Arumsari menuturkan bahwa temuan ini tentu berdampak pada keuangan maupun perekonomian negara, terutama pada hilangnya hak negara atas kemanfaatan hutan di Indonesia.
Dirinya menerangkan bahwa kerugian yang meliputi fakta serta kerusakan lingkungan hutan yang disebabkan oleh PT Duta Palma Group bahkan telah mencapai angka 4,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement