Kerugian Negara Kasus Lahan Sawit Surya Darmadi Rp104,1 Triliun, Ini Kata Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan jumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi lahan sawit Surya Darmadi (SD).
Febrie mengungkapkan bahwa SD telah merugikan negara hingga Rp104,1 triliun. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Febri menerangkan, dalam proses penyelidikan yang dijalani oleh Kejagung, terdapat dua sistem penyelidikan yang digunakan, yakni mekanisme untuk menghitung kerugian negara serta indikator kerugian perekonomian negara.
"Hasil perhitungan penyidik itu Rp4,9 triliun untuk kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian sebesar Rp99 triliun. Nilai ini ada perubahan dari jumlah penyidikan awal senilai 78 triliun," terang Febrie ketika ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA: Buntut Tewasnya Suporter, Bupati Sleman Ingin Pertemukan PSS dan PSIM
Sementara itu, Deputi BPKP bidang Investigasi Agustina Arumsari menuturkan bahwa temuan ini tentu berdampak pada keuangan maupun perekonomian negara, terutama pada hilangnya hak negara atas kemanfaatan hutan di Indonesia.
Dirinya menerangkan bahwa kerugian yang meliputi fakta serta kerusakan lingkungan hutan yang disebabkan oleh PT Duta Palma Group bahkan telah mencapai angka 4,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
- Viral! Anak Gusdur Curhat Petugas Bea Cukai Acak-Acak Kopernya
- Hari Raya Nyepi 2023: 1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- HUT Ke-39 Kota Mungkid, Pemkab Magelang Ajak Bergotong Royong Bangkit Bersama
- Ini Sembilan Aplikasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang
- KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
- Maskapai Belum Ajukan Extra Flight Jelang Mudik Lebaran
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
Advertisement