Advertisement
Besok, Polisi Periksa Putri Chandrawathi sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan melakukan pemeriksaan kepada istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakn esok hari, Jumat (26/8/2022) pada pukul 10.00 WIB.
Advertisement
"Besok [pemeriksaan] jam 10.00 WIB diundang untuk diperiksa dalam kapsitas seabagi tersangka di Bareskrim," tutur Dedi di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, sang suami, Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani sidang kode etik terkait kasus yang sama.
Sekadar informasi, Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J.
Status tersangka yang disematkan kepada Putri disampaikan Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers hari ini, Jumat (19/8/2022) di Jakarta.
BACA JUGA: Pimpinan Sidang Etik Ferdy Sambo adalah Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri
Menurut dia, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka," tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Driver Ojol di Jogja Geruduk Rumah Mas-mas Pelayaran yang Diduga Lakukan Penganiayaan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ungkap Mafia Beras, Menteri Amran Tak Gentar Diintimidasi
- Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair
- KPK Usut Permintaan Komitmen Fee dalam Pengadaan di MPR
- Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia Segera Terealisasi
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- KNKT Diminta Segera Menginvestigasi Insiden Maut KMP Tunu Pratama Jaya
- Maksimalkan Produksi Dalam Negeri, Impor Singkong Bakal Dikenakan Bea Masuk Tinggi
Advertisement
Advertisement