Advertisement
Besok, Polisi Periksa Putri Chandrawathi sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Besok, Polri akan periksa Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan melakukan pemeriksaan kepada istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakn esok hari, Jumat (26/8/2022) pada pukul 10.00 WIB.
Advertisement
"Besok [pemeriksaan] jam 10.00 WIB diundang untuk diperiksa dalam kapsitas seabagi tersangka di Bareskrim," tutur Dedi di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, sang suami, Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani sidang kode etik terkait kasus yang sama.
Sekadar informasi, Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J.
Status tersangka yang disematkan kepada Putri disampaikan Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers hari ini, Jumat (19/8/2022) di Jakarta.
BACA JUGA: Pimpinan Sidang Etik Ferdy Sambo adalah Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri
Menurut dia, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka," tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- 1.600 Guru Paruh Waktu Bantul Menunggu Skema Insentif Baru
- Jalur Trans Jogja Terbaru, 2 Desember 2025
- Krisis Industri Pertahanan China, Kontrak Senjata Banyak Tertunda
- Jumlah Korban Banjir Aceh Tembus 173 Orang, Ratusan Hilang
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Selasa 2 Desember 2025
- Pemkot Jogja Tegas Tangani Pelanggar Pembuang Sampah di Sungai
- Kesetaraan Difabel Terwujud, Sleman Puncaki Peparda IV DIY
Advertisement
Advertisement




