9,3 Juta Pelanggan Daftar SIM Biometrik, Komdigi Ungkap Dampaknya
Komdigi mencatat 9,3 juta pelanggan telah registrasi SIM biometrik hingga Juli 2026. Pemerintah menargetkan 18 juta pelanggan pada akhir tahun.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyinggung reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pascakasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dalam RDP dengan Polri, Rabu (24/8/2022)./JIBI-Bisnis.com-Nancy Junita
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan meminta Kapolri menepikan kroni Ferdy Sambo demi reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Desakan reformasi Polri terus menguat setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Trimedya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
BACA JUGA: Main Judi Togel Online, Warga Sleman Ditangkap Polres Bantul di Angkringan Jalan Janti
\"Polri melakukan bersih-bersih, saya mengusulkan kalau ada antek-antek Sambo [Ferdy Sambo] dipinggirkan, bukan disikat. Kalau ada yang tidak merah putih dengan Kapolri tidak mendukung kepemimpinan saudara Kapolri pinggirkan juga,\" kata Trimedya dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia meminta agar Listyo tidak ragu-ragu untuk melakukan hal tersebut. Bahkan, kepada seniornya sekali pun di kepolisian.
\"Saudara Kapolri ini sangat didukung oleh masyarakat, sangat didukung oleh Presiden, dan sangat didukung oleh Komisi III,\" katanya.
Trimedya juga meminta agar internal Polri dibenahi, termasuk soal tupoksi pada bagian masing-masing.
Dia menemukan kewenangan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Biropaminal Divpropam) yang sebelumnya dibawahi Ferdy Sambo terlalu luas.
\"Dia yang menyelidiki, dia yang mengutus, kalau orangnya tepat, bagus. Ternyata orang yang di situ enggak tepat. Termasuk juga reserse, karena kami melihat Bareskim [Badan Reserse Kriminal], semua perkara di daerah ditarik,\" ucapnya.
BACA JUGA: Penganiayaan Berujung Kematian di Sekitar Asrama Papua Jogja, Ini Kronologinya
Politikus PDIP tersebut kemudian menyinggung Pasal 30 ayat (4) Undang-undang Dasar yang berbunyi, \"Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.\"
\"Menegakkan hukum itu bagian ketiga, bukan bagian pertama. Kami mendukung kepemimpinan saudara Kapolri, tapi harus tegas, karena ada kritik dari masyarakat juga leadership harus ditonjolkan. Intinya reformasi dan reposisi Polri supaya semakin dicintai oleh masyarakat,\" ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Komdigi mencatat 9,3 juta pelanggan telah registrasi SIM biometrik hingga Juli 2026. Pemerintah menargetkan 18 juta pelanggan pada akhir tahun.
Kemenhub mencatat bus terlibat 21.269 kecelakaan sepanjang 2025. Pemerintah mendorong penerapan SMK PAU untuk memperkuat keselamatan.
Menpar Widiyanti kenalkan potensi wisata yacht Indonesia kepada investor asing, dari Raja Ampat hingga pasar yacht yang ditargetkan tumbuh.
HPP gula petani tak berubah sejak 2024. APTRI mengusulkan Rp15.500/kg, tetapi keputusan pemerintah belum terbit saat musim giling 2026 berakhir.
KPK mendalami aktivitas Sirajudin Lasena di Jakarta sebelum OTT, termasuk komunikasi dengan pihak swasta dan temuan uang Rp130 juta.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.