Advertisement
DPR Minta Kapolri Tepikan Antek-Antek Ferdy Sambo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan meminta Kapolri menepikan kroni Ferdy Sambo demi reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Desakan reformasi Polri terus menguat setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Trimedya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Advertisement
BACA JUGA: Main Judi Togel Online, Warga Sleman Ditangkap Polres Bantul di Angkringan Jalan Janti
"Polri melakukan bersih-bersih, saya mengusulkan kalau ada antek-antek Sambo [Ferdy Sambo] dipinggirkan, bukan disikat. Kalau ada yang tidak merah putih dengan Kapolri tidak mendukung kepemimpinan saudara Kapolri pinggirkan juga," kata Trimedya dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia meminta agar Listyo tidak ragu-ragu untuk melakukan hal tersebut. Bahkan, kepada seniornya sekali pun di kepolisian.
"Saudara Kapolri ini sangat didukung oleh masyarakat, sangat didukung oleh Presiden, dan sangat didukung oleh Komisi III," katanya.
Trimedya juga meminta agar internal Polri dibenahi, termasuk soal tupoksi pada bagian masing-masing.
Dia menemukan kewenangan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Biropaminal Divpropam) yang sebelumnya dibawahi Ferdy Sambo terlalu luas.
"Dia yang menyelidiki, dia yang mengutus, kalau orangnya tepat, bagus. Ternyata orang yang di situ enggak tepat. Termasuk juga reserse, karena kami melihat Bareskim [Badan Reserse Kriminal], semua perkara di daerah ditarik," ucapnya.
BACA JUGA: Penganiayaan Berujung Kematian di Sekitar Asrama Papua Jogja, Ini Kronologinya
Politikus PDIP tersebut kemudian menyinggung Pasal 30 ayat (4) Undang-undang Dasar yang berbunyi, "Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum."
"Menegakkan hukum itu bagian ketiga, bukan bagian pertama. Kami mendukung kepemimpinan saudara Kapolri, tapi harus tegas, karena ada kritik dari masyarakat juga leadership harus ditonjolkan. Intinya reformasi dan reposisi Polri supaya semakin dicintai oleh masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement