Advertisement
Kejagung Sita 2 Aset Surya Darmadi di Jakpus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap 2 aset milik Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Satu bidang tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas 16.250 M2 yang berlimasi di Jalan Arif Rahman Hakim No.3, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/8/2022).
Advertisement
Kejagung turut menyita 1 tanah dan bangunan bersertifikat HGB 224 seluas 2.180 M2 yang berlokasi di Jalan Salemba Raya No.5 dan 5A, RT.014/RW.03, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Selain itu, Ketut menuturkan bahwa penyitaan yang telah dijalankan itu dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 15 Agustus 2022 serta Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus (Jampisdus) Kejagung pada 20 Juli 2022.
Lebih lanjut, untuk kepentingan penyidikan, Ketut menyebutkan bahwa pihaknya juga telah memasang plang penyitaan pada 2 aset milik Surya Darmadi itu.
“Tim Intelijen bersama Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memberikan bantuan pengamanan terhadap kegiatan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap 2 lokasi aset di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” tutup Ketut.
Menjabat sebagai Ketua Darmex Agro Group, Surya Darmadi tentunya tak hanya ‘mengurusi’ 1 anak perusahaan saja. Melansir dari keterangan Kejagung, Surya Darmadi juga memiliki sejumlah perusahaan lain yang turut bergerak di bidang persawitan.
Beberapa perusahaan lainnya ialah PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Saty, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement