BPOM Siapkan Rp509 Miliar untuk Awasi Keamanan Menu MBG Usai Banyak Kasus Keracunan
BPOM menyiapkan Rp509 miliar untuk mengawasi keamanan pangan MBG 2027, mulai bahan baku, distribusi hingga penelusuran kasus.
Rel kereta api, jalur kereta api - Antara
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG—Aksi meletakkan batu di atas jalur rel kembali terjadi di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Peristiwa pada Minggu (20/9/2026) itu bahkan sempat mengganggu dua perjalanan kereta api di petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar mengganggu perjalanan kereta api, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan penumpang, petugas, dan perjalanan kereta.
Manager Humas KAI Daops 7 Madiun Tohari mengatakan masyarakat perlu memahami risiko dari tindakan meletakkan batu maupun benda asing lainnya di atas rel.
"Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Tindakan meletakkan batu atau benda lain di atas rel bukan hanya merugikan KAI dan melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan publik," ujar Manager Humas KAI Daops 7 Madiun Tohari di Madiun, Minggu.
Batu Ditemukan Masinis KA 302
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB di KM 147+7/9 petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan laporan dari Masinis KA 302 (KA Barang Parcel Tengah), ditemukan adanya batu yang dengan sengaja diletakkan di atas rel sepanjang jalur tersebut oleh orang tidak dikenal.
Setelah mengetahui adanya batu di jalur rel, masinis kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas stasiun terdekat. Laporan itu ditindaklanjuti untuk memastikan kelancaran sekaligus keselamatan perjalanan kereta api sebagai alat transportasi massal.
Aksi orang tidak dikenal (OTK) tersebut berdampak pada perjalanan dua kereta api. KAI mencatat KA 302 (KA Barang Parcel) dan PLB 269B (KA Matarmaja) sempat mengalami gangguan.
Tohari menjelaskan aksi meletakkan batu oleh orang tidak dikenal cukup sering terjadi di wilayah Daop 7 Madiun. Karena itu, KAI kembali mengajak masyarakat turut menjaga keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian.
Ancaman Pidana hingga 15 Tahun
KAI Daop 7 Madiun mengingatkan bahwa tindakan yang merusak atau membahayakan prasarana dan sarana perkeretaapian termasuk perbuatan yang melanggar hukum.
Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.
Sementara itu, Pasal 197 Ayat 1 hingga ayat 4 mengatur bahwa pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 180 dapat dipidana mulai dari 3 tahun penjara hingga paling lama 15 tahun penjara.
KAI Daop 7 Madiun karena itu mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan perkeretaapian.
Laporan dapat disampaikan melalui petugas KAI terdekat atau Contact Center KAI 121.
"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimistis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPOM menyiapkan Rp509 miliar untuk mengawasi keamanan pangan MBG 2027, mulai bahan baku, distribusi hingga penelusuran kasus.
Atletico Madrid menang 2-1 atas Real Madrid dalam Derby Madrileno. Kartu merah Dean Huijsen mengubah jalannya laga dan posisi klasemen La Liga.
Persis Solo menghancurkan PSBS Biak 7-0 pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027. Henry Doumbia mencetak empat gol.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 21 September 2026 lengkap dari Palur, Solo Jebres, Klaten, Lempuyangan hingga Stasiun Jogja/Tugu.
Pelaku otomotif nasional dan mitra Jepang menyampaikan masukan soal perizinan, pembiayaan IKM, TKDN hingga kepastian investasi.
Laju Peduli telah mengirim lebih dari 900 ton gandum ke Palestina selama delapan tahun. Bantuan dihimpun dari sedekah masyarakat.