Advertisement
Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Ketua Timsus kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Komjen Pol Agung Budi Martoyo, di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022) siang.
Advertisement
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri. “Sudah dilakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” katanya dalam konferensi pers di Bareskrim yang disiarkan langsung Metro TV.
Bareskrim juga telah memeriksa 83 anggota Polri terkait kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 anggota direkomendasikan untuk ditempatkan secara khusus.
Dari 35 anggota, 18 di antaranya telah ditempatkan khusus dan berkurang tiga orang, yakni FS, Bripka RR, dan Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Minta Keadilan, PKL Timur JEC Bantul Kirim Surat ke Presiden Prabowo
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Dubes Australia Tinjau Pusat Rehabilitasi YAKKUM di Sleman
- Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini Selas 21 Oktober 2025
- Harga Emas Hari Ini: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
- Santri Ponpes Diajak Cakap Finansial dan Kembangkan Ekonomi Syariah
- KPK Ngotot Minta Mahfud MD Lapor Terkait Dugaan Korupsi Whoosh
- Viral Ketua GP Ansor DKI Ainul Yakin Ancam Karyawan Trans7
- BPK Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Perumahan DPR
Advertisement
Advertisement