Advertisement
Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Ketua Timsus kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Komjen Pol Agung Budi Martoyo, di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022) siang.
Advertisement
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri. “Sudah dilakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” katanya dalam konferensi pers di Bareskrim yang disiarkan langsung Metro TV.
Bareskrim juga telah memeriksa 83 anggota Polri terkait kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 anggota direkomendasikan untuk ditempatkan secara khusus.
Dari 35 anggota, 18 di antaranya telah ditempatkan khusus dan berkurang tiga orang, yakni FS, Bripka RR, dan Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Kulonprogo Buka Sabtu, Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Huawei dan Oppo Siapkan Kamera Selfie Kotak, Saingi Apple
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 6 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Cristiano Ronaldo Bantah Isu Mogok, Tegaskan Tetap Setia di Al Nassr
- Gempa Pacitan Jumat Dini Hari: 7 Warga Bantul Terluka
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Jumat 6 Februari 2026
- Hat-trick di Laga Perdana, Karim Benzema Antar Al Hilal Pesta 6 Gol
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 6 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



