Advertisement

Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Chelin Indra Sushmita
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 14:49 WIB
Jumali
Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Ketua Timsus kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Komjen Pol Agung Budi Martoyo, di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022) siang.

Advertisement

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri. “Sudah dilakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” katanya dalam konferensi pers di Bareskrim yang disiarkan langsung Metro TV.

Bareskrim juga telah memeriksa 83 anggota Polri terkait kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 anggota direkomendasikan untuk ditempatkan secara khusus.

Dari 35 anggota, 18 di antaranya telah ditempatkan khusus dan berkurang tiga orang, yakni FS, Bripka RR, dan Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement