Advertisement
Wali Kota Solo Cari Pelaku Balap Liar di Flyover Purwosari
Gibran Rakabuming Raka - JIBI/Solopos/Farida Trisnaningtyas
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Aksi balap liar mobil yang diduga dilakukan di jembatan layang atau flyover Purwosari, Solo, malam hari, viral di media sosial.
Aksi balap liar itu pun langsung direspons Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo yang akan memburu para pelaku.
Advertisement
Informasi yang dihimpun Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Jumat (19/8/2022), video aksi balap liar itu viral di jagad maya.
Video berdurasi sekirar 14 detik itu salah satunya diunggah akun Twitter @myname_ap pada dua hari menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI tepatnya pada 15 Agustus.
Dalam video itu terlihat dua mobil warna abu-abu dan hitam beradu kecepatan mulai dari sisi timur flyover atau simpang empat Hotel Sala View lalu naik menuju flyover Purwosari. Situasi lalu lintas saat itu sepi. Kedua mobil bisa melaju dengan kecepatan tinggi meninggalkan asap hitam mengepul dari knalpotnya.
Pengguna akun tersebut memberi keterangan pada unggahan video mengenai aksi balap liar di flyover Purwosari Solo tersebut, “Nuwun sewu @PEMKOT_SOLO dan pak wali @gibran_tweet apakah simpang Purwosari memang dibolehkan untuk ajang drag?”
Video aksi balap liar itu sebelumnya diunggah akun @eeeaglee di TikTok. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melalui akun Twitter-nya @gibran_tweet langsung me-retweet unggahan itu dengan caption “Akan saya cari pelakunya”.
Tanggapan Satlantas dan Dishub
Tanggapan Gibran itu diunggah pada Jumat (19/8/2022) pukul 11.23 WIB. Akun Twitter Pemkot Solo @PEMKOT_SOLO juga memberikan tanggapan dengan menyatakan masalah itu sudah diluruskan melalui website Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) dan akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Akun Twitter Pemkot Solo juga mengungkapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo akan menindaklanjuti laporan adanya aksi balap liar di flyover Purwosari dengan berkoordinasi bersama Satlantas Polresta Solo.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan belum mengetahui aksi balap liar yang viral tersebut secara jelas.
Namun demikian, polisi langsung melacak keberadaan dua mobil yang terlibat aksi balap liar yang viral tersebut. Agus memastikan tidak ada aturan atau ketentuan yang membolehkan aksi balap liar di jalan di Kota Bengawan.
“Tidak ada balap liar di Solo. Petugas bakal menelusuri dan menindak tegas terhadap pelaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
- Geledah Rumah Eks Sekjen Kemenaker, KPK Sita Mobil
- Kuota Penonton PSS Sleman vs Persipura Ditambah Jadi 13 Ribu Orang
- Purbaya Jelaskan Tujuan Penerbitan PP 38 Tahun 2025
- Tambah Pesawat untuk Modifikasi Cuaca Cegah Hujan di Jateng
- Polisi Selidiki Gedung Ambruk Ponpes Situbondo, 1 Santri Meninggal
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon Hanya Dituntut Paling Tinggi 2 Tahun
Advertisement
Advertisement



