Advertisement
HUT ke-77 RI, 168.196 Narapidana Dapat Remisi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memberikan remisi kepada 168.196 narapidana pada peringatan hari ulang tahun atau HUT Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Pemberian remisi dilakukan secara simbolik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laloly.
Advertisement
“Remisi umum diberikan kepada 168.196 narapidana dalam rangka Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia,” ujar Yasonna di gedung Kemenkumhan, Rabu (17/8/2022).
Yasonna juga mebeberkan bahwa pemberian remisi ini diberikan dari 277.717 penghuni lapas yang terdiri dari 229.284 narapidana dan 48.433 tahanan di seluruh Indonesia.
Selain itu diketahui bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.
Contohnya seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, dan aktif mengikuti program pembinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
- Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
- Jadwal KA Bandara YIA 28 Februari 2026, Lengkap
Advertisement
Advertisement









