Advertisement

Polri Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual Brigadir J, Bagaimana Nasib Istri Ferdy Sambo?

Lukman Nur Hakim
Senin, 15 Agustus 2022 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Polri Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual Brigadir J, Bagaimana Nasib Istri Ferdy Sambo? Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. - Antara/Wahdi Septiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTABareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan pihak terlapor Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kita hentikan penyidikamnya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Miris! DIY Gudangnya Pembalap tapi Tak Punya Sirkuit Permanen

Karena tidak ada unsur pidana, maka laporan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada almarhum Brigadir J, bisa dianggap laporan palsu.

Laporan palsu, dikutip dari beberapa sumber, merupakan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, ataupun pemberitahuan yang tidak benar atas suatu kejadian.

Pihak yang melakukan laporan palsu bisa dijerat dengan 220 Kita Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya selama satu tahun empat bulan.

BACA JUGA: Pemuda Ini Ungkap Alasannya Buka Wisata di Area Terpencil Gunungkidul

Selain pasal 220, apabila laporan palsu tersebut berlanjut dalam tahap persidangan, pelapor laporan palsu dapat dikenai ancaman pidana  berdasarkan Pasal 224 yakni pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Adapun jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI-Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement