Advertisement
Polri Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual Brigadir J, Bagaimana Nasib Istri Ferdy Sambo?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan pihak terlapor Brigadir Yosua atau Brigadir J.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kita hentikan penyidikamnya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA: Miris! DIY Gudangnya Pembalap tapi Tak Punya Sirkuit Permanen
Karena tidak ada unsur pidana, maka laporan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada almarhum Brigadir J, bisa dianggap laporan palsu.
Laporan palsu, dikutip dari beberapa sumber, merupakan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, ataupun pemberitahuan yang tidak benar atas suatu kejadian.
Pihak yang melakukan laporan palsu bisa dijerat dengan 220 Kita Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya selama satu tahun empat bulan.
BACA JUGA: Pemuda Ini Ungkap Alasannya Buka Wisata di Area Terpencil Gunungkidul
Selain pasal 220, apabila laporan palsu tersebut berlanjut dalam tahap persidangan, pelapor laporan palsu dapat dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 224 yakni pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Adapun jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
Advertisement

Pemimpin Pesantren Waria Shinta Ratri Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
Advertisement

Orang Jogja Wajib Tahu! Ini Arti 4 Prasasti yang Tertempel di Tugu Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Akan Rampungkan 30 Proyek Strategis Nasional Rp360 Triliun Tahun Ini
- Ibu Negara Iriana Borong Tas hingga Daster di Pasar Beringharjo
- Motor Ditemukan di Pasar, Gadis Asal Boyolali Akhirnya Pulang ke Rumah
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- SMART Preschool Meriahkan Imlek 2023
Advertisement
Advertisement