Advertisement
Mahfud Sebut Ferdy Sambo Menangis di Depan Kompolnas dan Mengaku Dizalimi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo sempat mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelum kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J mencuat.
Menurut dia ada pengecohan psikologis yang dilakukan Sambo dengan bertemu dengan Kompolnas. Dalam pertemuan itu, kata Mahfud, Sambo menangis terisak sambil mengaku dizalimi.
Advertisement
Menurut Mahfud, menangisnya Sambo di hadapan Kompolnas adalah bentuk pengondisian agar skenario kematian Brigadir J adalah tembak-menembak.
"Itu sudah ada jebakan psikologis kepada orang tertentu bahwa itu tembak menembak. Kompolnas hari Senin diundang ke kantornya hanya untuk nangis di depan Kompolnas. 'Saya teraniaya, sendiri ada di situ saya tembak habis dia' 'apa yang terjadi pak' 'waduh saya terhina saya dizalimi' nangis-nangis gitu," kata Mahfud dalam tayangan Podcast Deddy Corbuzier, dikutip Jumat (12/8/2022).
Tak hanya itu, Sambo juga menghubungi sejumlah orang dan menangis terisak lantaran merasa dizalimi.
"Artinya ada pengondisian itu dizalimi, istrinya dilecehkan, kondisi," katanya.
Mahfud juga menyebut ada Anggota DPR yang dihubungi Sambo. Namun, saat Mahfud mencoba menghubungi Anggota DPR itu, tidak digubris.
"Saya mau tanya itu kan, saya WA dulu saya mau telepon," kata dia.
Adapun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J.
Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.
Listyo memaparkan bahwa Timsus telah melakukan pendalaman dan analisis di olah tempat kejadian perkara. Penyidik kemudian menemukan fakta bahwa tidak ada tembak menembak.
Ferdy diduga memerintahkan anak buahnya menembak Brigadir J.
BACA JUGA: Iring-iringan Moge Tabrak Warga di Kulonprogo
"Timsus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan," ujar Listyo.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, saudara RE menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)."
Namun demikian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah ada peristiwa tembak menembak, Ferdy Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement