Mahfud Sebut Ferdy Sambo Menangis di Depan Kompolnas dan Mengaku Dizalimi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo sempat mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelum kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J mencuat.
Menurut dia ada pengecohan psikologis yang dilakukan Sambo dengan bertemu dengan Kompolnas. Dalam pertemuan itu, kata Mahfud, Sambo menangis terisak sambil mengaku dizalimi.
Advertisement
Menurut Mahfud, menangisnya Sambo di hadapan Kompolnas adalah bentuk pengondisian agar skenario kematian Brigadir J adalah tembak-menembak.
"Itu sudah ada jebakan psikologis kepada orang tertentu bahwa itu tembak menembak. Kompolnas hari Senin diundang ke kantornya hanya untuk nangis di depan Kompolnas. 'Saya teraniaya, sendiri ada di situ saya tembak habis dia' 'apa yang terjadi pak' 'waduh saya terhina saya dizalimi' nangis-nangis gitu," kata Mahfud dalam tayangan Podcast Deddy Corbuzier, dikutip Jumat (12/8/2022).
Tak hanya itu, Sambo juga menghubungi sejumlah orang dan menangis terisak lantaran merasa dizalimi.
"Artinya ada pengondisian itu dizalimi, istrinya dilecehkan, kondisi," katanya.
Mahfud juga menyebut ada Anggota DPR yang dihubungi Sambo. Namun, saat Mahfud mencoba menghubungi Anggota DPR itu, tidak digubris.
"Saya mau tanya itu kan, saya WA dulu saya mau telepon," kata dia.
Adapun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J.
Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.
Listyo memaparkan bahwa Timsus telah melakukan pendalaman dan analisis di olah tempat kejadian perkara. Penyidik kemudian menemukan fakta bahwa tidak ada tembak menembak.
Ferdy diduga memerintahkan anak buahnya menembak Brigadir J.
BACA JUGA: Iring-iringan Moge Tabrak Warga di Kulonprogo
"Timsus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan," ujar Listyo.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, saudara RE menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)."
Namun demikian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah ada peristiwa tembak menembak, Ferdy Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
Advertisement
Advertisement