Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Bilang Begini...

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022) sore.
"Jadi jam empat [sore] ada mobil yang dipepet di belakang. Persis di lapangan tembak. Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomornya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," jelas Indra Iskandar, Sekjen DPR RI.
Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pihaknya bakal terus menunggu perkembangan dari pihak yang berwenang.
"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan. Tentu saja, saya akan menunggu perkembangan yang ada," ujar Ganjar kepada wartawan pada Kamis (11/8/2022) malam.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perizinan Apartemen di Jogja
Ganjar menyebut, KPK sebetulnya telah cukup sering memberikan sinyal-sinyal penyelewengan dalam setiap kunjungan, sosialisasi, serta komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dari sinyal itu, Ganjar meminta pejabat daerah di Jawa Tengah untuk bisa kontrol diri.
"Kami kemarin lagi mendampingi di sana dari problem yang dihadapi Sekdanya. Kami coba intens. Saya tidak tahu kemudian ada yang terjadi hari ini. Maka ini peringatan untuk semuanya, sudahlah hentikan semua kejahatan model seperti itu," jelas Ganjar.
Terkait pertemuan antara kepala daerah dengan anggota DPR, Ganjar mengaku tak tahu betul dalam konteks apa pertemuan tersebut dilakukan.
Namun, menurut Ganjar, dalam perkara korupsi hal tersebut sudah umum dilakukan.
"Mungkin di antara mereka komunikasi urusan bisnis yang lari pada kebijakan dan sudah terlalu banyak sih. Beberapa kasus kan muncul umpama mungkin mengajukan usulan, didampingi, mendapatkan fee, yang seperti itu biasanya," jelas Ganjar.
Tak hanya di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu KPK juga sempat melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga terlibat kasus suap dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.
Kasus itu juga menyeret nama Oon Nushihono, VP Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA) yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Kualifikasi Piala Eropa 2024: Lawan Belanda, Mbappe bakal Sandang Ban Kapten
- Siap-Siap! Revitalisasi Pasar Krisak dan Pasar Ngadirojo Wonogiri Dimulai April
- Presenter Virtual Berbasis AI Ini Sanggup Siaran 24 Jam Sehari Nonstop
- Hasil Swiss Open 2023 Hari Ini: Takluk dari Wakil Irlandia, Shesar Tersingkir
Berita Pilihan
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
- Viral! Anak Gusdur Curhat Petugas Bea Cukai Acak-Acak Kopernya
- Hari Raya Nyepi 2023: 1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus
Advertisement

Pengelolaan Sampah Lewat Inovasi Briket di Kota Jogja Terganjal Perda
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- HUT Ke-39 Kota Mungkid, Pemkab Magelang Ajak Bergotong Royong Bangkit Bersama
- Ini Sembilan Aplikasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang
- KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
- Maskapai Belum Ajukan Extra Flight Jelang Mudik Lebaran
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
Advertisement