Advertisement
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Bilang Begini...

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022) sore.
"Jadi jam empat [sore] ada mobil yang dipepet di belakang. Persis di lapangan tembak. Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomornya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," jelas Indra Iskandar, Sekjen DPR RI.
Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pihaknya bakal terus menunggu perkembangan dari pihak yang berwenang.
Advertisement
"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan. Tentu saja, saya akan menunggu perkembangan yang ada," ujar Ganjar kepada wartawan pada Kamis (11/8/2022) malam.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perizinan Apartemen di Jogja
Ganjar menyebut, KPK sebetulnya telah cukup sering memberikan sinyal-sinyal penyelewengan dalam setiap kunjungan, sosialisasi, serta komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dari sinyal itu, Ganjar meminta pejabat daerah di Jawa Tengah untuk bisa kontrol diri.
"Kami kemarin lagi mendampingi di sana dari problem yang dihadapi Sekdanya. Kami coba intens. Saya tidak tahu kemudian ada yang terjadi hari ini. Maka ini peringatan untuk semuanya, sudahlah hentikan semua kejahatan model seperti itu," jelas Ganjar.
Terkait pertemuan antara kepala daerah dengan anggota DPR, Ganjar mengaku tak tahu betul dalam konteks apa pertemuan tersebut dilakukan.
Namun, menurut Ganjar, dalam perkara korupsi hal tersebut sudah umum dilakukan.
"Mungkin di antara mereka komunikasi urusan bisnis yang lari pada kebijakan dan sudah terlalu banyak sih. Beberapa kasus kan muncul umpama mungkin mengajukan usulan, didampingi, mendapatkan fee, yang seperti itu biasanya," jelas Ganjar.
Tak hanya di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu KPK juga sempat melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga terlibat kasus suap dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.
Kasus itu juga menyeret nama Oon Nushihono, VP Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA) yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement