Advertisement
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Bilang Begini...

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022) sore.
"Jadi jam empat [sore] ada mobil yang dipepet di belakang. Persis di lapangan tembak. Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomornya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," jelas Indra Iskandar, Sekjen DPR RI.
Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pihaknya bakal terus menunggu perkembangan dari pihak yang berwenang.
Advertisement
"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan. Tentu saja, saya akan menunggu perkembangan yang ada," ujar Ganjar kepada wartawan pada Kamis (11/8/2022) malam.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perizinan Apartemen di Jogja
Ganjar menyebut, KPK sebetulnya telah cukup sering memberikan sinyal-sinyal penyelewengan dalam setiap kunjungan, sosialisasi, serta komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dari sinyal itu, Ganjar meminta pejabat daerah di Jawa Tengah untuk bisa kontrol diri.
"Kami kemarin lagi mendampingi di sana dari problem yang dihadapi Sekdanya. Kami coba intens. Saya tidak tahu kemudian ada yang terjadi hari ini. Maka ini peringatan untuk semuanya, sudahlah hentikan semua kejahatan model seperti itu," jelas Ganjar.
Terkait pertemuan antara kepala daerah dengan anggota DPR, Ganjar mengaku tak tahu betul dalam konteks apa pertemuan tersebut dilakukan.
Namun, menurut Ganjar, dalam perkara korupsi hal tersebut sudah umum dilakukan.
"Mungkin di antara mereka komunikasi urusan bisnis yang lari pada kebijakan dan sudah terlalu banyak sih. Beberapa kasus kan muncul umpama mungkin mengajukan usulan, didampingi, mendapatkan fee, yang seperti itu biasanya," jelas Ganjar.
Tak hanya di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu KPK juga sempat melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga terlibat kasus suap dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.
Kasus itu juga menyeret nama Oon Nushihono, VP Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA) yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement