Advertisement
Brigadir J Tewas, Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Maaf
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Komnas HAM Choirul Anam (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Berdasarkan pantaun, Ferdy Sambo datang pada pukul 09.58 WIB mengenakan seragam kepolisian didampingi oleh beberapa personel.
Advertisement
“Saya meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua,” tutur Ferdy Sambo di lobi Bareskrim, Kamis (4/8/2022).
Dia memohon kepada masyarakat untuk bersabar dan jangan berspekulasi serta menunggu hasil pemeriksaan.
Bareskrim Polri memanggil Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan dalam kasus adu tembak yang terjadi di rumah dinasnya. Penembakan itu menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Guru SMAN 1 Banguntapan Terduga Pelaku Pemaksaan Jilbab Terancam Sanksi
Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Sekolah di Jogja Wajib Resik-Resik Kolektif Kelola Sampah Mandiri
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
- Pertumbuhan Ekonomi DIY Diprediksi Stabil 2026
- KPK Verifikasi Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi
- Jadi Tersangka Penipuan, Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Maaf
- Dinkes Kulonprogo Ingatkan Warga Waspada Virus Nipah
- Sweety dan Indomaret Gelar Posyandu 8.000 Balita
Advertisement
Advertisement



