Advertisement
Brigadir J Tewas, Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Maaf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Berdasarkan pantaun, Ferdy Sambo datang pada pukul 09.58 WIB mengenakan seragam kepolisian didampingi oleh beberapa personel.
Advertisement
“Saya meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua,” tutur Ferdy Sambo di lobi Bareskrim, Kamis (4/8/2022).
Dia memohon kepada masyarakat untuk bersabar dan jangan berspekulasi serta menunggu hasil pemeriksaan.
Bareskrim Polri memanggil Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan dalam kasus adu tembak yang terjadi di rumah dinasnya. Penembakan itu menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Guru SMAN 1 Banguntapan Terduga Pelaku Pemaksaan Jilbab Terancam Sanksi
Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement