Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Harianjogja.com, JAKARTA -- Bharada E disebut-sebut sebagai salah satu aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir J atau yang mempunyai nama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sosok anggota Brimob itu, menurut kronologi versi polisi, adalah orang yang diduga terlibat aksi baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan beberapa ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo, termasuk Bharada E.
Dilansir dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Bharada E datang ke Komnas HAM dengan memakai baju serba hitam pada siang hari pukul 13.20 WIB, Selasa (26/7/2022) setelah kelima rekannya datang terlebih dahulu.
Baca juga: Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Ini yang Akan Dilakukan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa tim dari Komnas HAM menanyakan beberapa pertanyaan, salah satunya mengenai relasi atau hubungan dengan Brigadir J dan saksi lainnya.
"Relasi antara hubungan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan rekan rekan ADC seperti apa dan almarhum Josua [Brigadir J] juga itu kami cek," ujar Anam di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, Anam membeberkan bahwa penyidik juga menanyakan soal kronologi kejadian versi ajudan Sambo dan berbagai hal terkait lainnya.
Sementara itu, Polri akhirnya menjawab status Bharada E yang diisukan di kasus Brigadir J yang diduga tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Iren Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa status Bharada E saat ini masih menjadi saksi di Polda Metro Jaya.
“Enggak benar [jadi tersangka]. Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," tutur Dedi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Polri menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Dedi mengungkap, kegiatan di rumah Ferdy Sambo itu merupakan prarekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.
“Jadi kegiatan ini adalah prarekonstruksi yang dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya, juga dihadiri oleh dari Inafis, kemudian dari laboratorium forensik [labfor], kemudian dari kedokteran forensik,” tutur Dedi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Sabtu (23/7/2022).
Dedi menambahkan bahwa prarekonstruksi ini merupakan perintah dari Kapolri Listyo Sigit. Selain itu, kegiatan itu juga merupakan komitmen Polri bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dilakukan secara ilmiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Angin kencang di Klaten robohkan tower seluler dan ganggu listrik. Puluhan rumah rusak, BPBD pastikan tak ada korban jiwa.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Solusi Bangun Indonesia Cilacap raih GMP Award 2026. Catat nol kecelakaan tambang dan reklamasi 110 hektare lahan.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.
Adhi Karya bagikan susu tiap bulan untuk siswa SDN Nglarang Sleman sebagai dukungan proyek Tol Jogja-Solo.