Advertisement
Perjanjian Internasional tentang Plastik, Peluang Solusi terhadap Plastik Sekali Pakai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) dan anggotanya, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), menggelar diskusi publik berjudul Perjanjian Internasional tentang Plastik: Peluang Solusi terhadap Plastik Sekali Pakai secara hibrid di Shangri-La Hotel Jakarta dan platform Zoom dan YouTube, Kamis (28/7/2022).
Diskusi ini sebagai respons terhadap resolusi PBB terbaru yang disepakati dalam forum UNEA 5.2 yang digelar Februari - Maret 2022 silam, ketika perjanjian internasional ini akan menjawab persoalan pencemaran plastik dari hulu hingga ke hilir.
Advertisement
Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik, menyampaikan Direktorat PSLB3 akan berperan sebagai national focal point (NFP) dan memiliki andil yang besar dalam proses negosiasi perjanjian internasional untuk mengakhiri pencemaran plastik.
“Hingga saat ini, Pemerintah Republik Indonesia belum menentukan posisi apapun menjelang pertemuan Intergovernmental National Committee yang akan digelar di Uruguay pada November mendatang,” tuturnya, Kamis (28/7/2022).
5 Rekomendasi
Namun, secara umum Pemerintah Indonesia mendukung penuh resolusi ini karena beririsan juga dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai pengelolaan sampah, khususnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.
Pengajar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hadi Rahmat Purnama, menegaskan dalam proses negosiasi perjanjian internasional, Indonesia harus melihat kepada kepentingan nasional di saat ini dan di masa depan dalam menghadapi persoalan polusi plastik ini.
Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah menyampaikan lima rekomendasi dari AZWI kepada Pemerintah Indonesia.
Pertama, merekomendasikan Indonesia untuk memperketat produksi dan konsumsi bahan baku plastik murni. Kedua, mendorong adanya transparansi B3 dalam plastik, mikro dan nano plastik, serta penghapusan penggunaan B3 dalam plastik.
Ketiga, diperlukan standardisasi terhadap kemasan dan produk guna ulang dan desain ulang. Keempat, Pemerintah Indonesia juga perlu membatasi cara-cara pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Terakhir, mendukung penuh untuk perjanjian internasional tentang plastik ini mengikat secara hukum.
Co-coordinator AZWI, Rahyang Nusantara, berpendapat Aliansi Zero Waste Indonesia menganggap Pemerintah Indonesia perlu untuk berperan aktif dan memiliki posisi yang kuat dalam proses negosiasi perjanjian internasional untuk mengakhiri pencemaran plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
- Diintimidasi Alat Negara, Anies Sebut Taipan Takut Bantu Dirinya
- Dikaitkan Kasus Rempang Eco City, Ini Perjalanan Karier Konglomerat Tomy Winata
Advertisement

Duh, 30% Destinasi Wisata Air di Bantul Belum Punya Tim Penyelamat
Advertisement

Wisata Jogja Dekat Malioboro: Ada Pameran, Museum Vredeburg Buka Sampai Malam Akhir Pekan Ini
Advertisement
Berita Populer
- Soal Polemik Utang Waskita Karya, Kementerian BUMN Tersandung Ini
- Profil Soebronto Laras: Legenda Otomotif Indonesia & Wakil Presiden Komisaris Harian Jogja
- Tegas Jalankan Program Subsidi Tepat BBM MyPertamina, SPBU di Sleman Dapat Penghargaan
- Kemenparekraf Salurkan Bantuan Pengembangan bagi 18 Desa Wisata di 11 Provinsi
- Isu Prabowo Cekik Wamentan, Pelaku Penyebar Hoax Dilaporkan ke Bareskrim Hari ini
- Heboh Isu Kaesang Jadi Kader, Begini Respons PSI
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
Advertisement
Advertisement