Advertisement
Indonesia Minta Jepang Setujui Eliminasi 4 Tarif Ikan Tuna Kaleng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengharapkan adanya dukungan dan komitmen dari Jepang untuk dapat memberikan eliminasi empat pos tarif ikan tuna kaleng agar sesuai dengan kerangka General Review Indonesian-Japan Economic Partnersip Agreement (IJEPA).
Sebelumnya, Jepang masih belum memberikan persetujuan atas permintaan eliminasi empat pos tarif ikan tuna kaleng asal Indonesia sehingga menghambat ekspor produk perikanan nasional.
Advertisement
"Indonesia sangat mengharapkan agar Jepang dapat menyetujui eliminasi empat pos tarif komoditi ikan tuna kaleng, dan dapat memberikan tarif bea masuk sebesar nol persen, mengingat nilai ekspornya cukup besar," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Mulai Agustus, Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi Dibatasi!
Saat melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, Airlangga mengatakan isu ini penting karena Indonesia telah melakukan relaksasi berbagai aturan investasi sebagaimana diminta oleh Jepang, yang telah ditampung dalam program reformasi regulasi melalui UU Cipta Kerja.
Saat ini, Jepang baru memberikan preferensi tarif bea masuk nol persen kepada Thailand untuk empat pos tarif ikan tuna kaleng, sedangkan Indonesia masih dikenakan tarif sebesar 7%.
Padahal, nilai ekonomi dari empat pos tarif ikan tuna kaleng Indonesia telah memberikan kontribusi ekspor ke Jepang (2020) sebesar US$73,8 juta atau 12% dari total nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang.
Dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang Kaneko Genjiro, Airlangga juga mengajukan kendala lainnya dalam ekspor produk pertanian Indonesia ke Jepang.
Salah satunya terkait ekspor pisang yang saat ini masih dikenakan tarif 10%-20% yang relatif sama dengan negara lain di ASEAN. Namun, untuk mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk kuota yang diberikan hanya sebanyak 1.000 ton per tahun.
BACA JUGA: Ini Daftar Aturan yang Mempercepat Akselerasi Kendaraan Listrik di RI
Oleh karena itu, Airlangga meminta adanya tambahan kuota ekspor pisang hingga 4.000 ton per tahun agar Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
"Perlu diberikan tambahan kuota ekspor pisang Indonesia yang dapat memperoleh pembebasan bea masuk di Jepang, mengingat potensi ekspor pisang dari Indonesia yang sangat besar," katanya.
Sementara itu, kendala juga muncul terkait dengan syarat pembebasan bea masuk untuk ekspor nanas ke Jepang karena pengiriman harus mempunyai berat maksimal 900 gram per buah dan kuota maksimal hanya sebesar 500 ton per tahun.
Airlangga meminta Jepang agar dapat mengubah persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk tersebut menjadi maksimal 2 kilogram per buah, dan menambah kuota ekspor yang mendapatkan fasilitas insentif menjadi sebesar 2.000 ton per tahun.
Dalam kesempatan ini, Airlangga juga menjanjikan kemudahan impor barang dari Jepang, karena sudah ada regulasi makanan olahan serta pangan segar terkait penerbitan sertifikat bebas radioaktif bagi ekspor perikanan dan pertanian Jepang ke Indonesia.
Terkait permintaan Airlangga, Genjiro memahami permasalahan ekspor ikan tuna kaleng serta pembatasan ekspor pisang dan nanas yang diajukan Indonesia. Namun, ia meminta adanya waktu untuk pembahasan lebih mendalam di level teknis.
Genjiro pun memberikan apresiasi atas regulasi bebas radioaktif atas produk Jepang, mengingat masalah ini sebelumnya telah mengganggu ekspor perikanan dari Jepang. "Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Indonesia ini, sangat membantu kami di sektor perikanan Jepang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Potorono Edu Park Dideklarasikan sebagai Destinasi Wisata Ramah Anak
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Tekan Harga, Beras Untuk Operasi Pasar Bakal Ditambah Jadi 100.000 Ton
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement