Advertisement
Begini Cara Ajukan Utang ke Bank Pakai Konten Youtube

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para Youtuber kini dapat menggunakan konten YouTube sebagai jaminan pinjaman atau utang ke bank.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam Roving Seminar Yogyakarta yang disiarkan akun Youtube Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (21/7/2022).
Advertisement
Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) Juli lalu.
Menkumham menerangkan, bahwa kekayaan intelektual yang bisa didaftarkan itu, dari merek bahkan hak cipta lagu yang tentunya sudah diunggah di platform YouTube.
Adapun, ketentuan lain dari konten YouTube bisa dijadikan jaminan pinjaman bank, di mana konten tersebut dapat mencapai jutaan penonton. Sehingga, sertifikat atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sudah punya nilai jual.
Yassona pun mengimbau para YouTuber agar mendaftarkan kontennya dan mencatatkan kekayaan intelektualnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), supaya mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk bisa menjadi jaminan pinjaman bank.
Menurut Yasonna, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dengan demikian karya dan inovasi seseorang juga menjadi terlindungi sekaligus sebagai salah satu alat bukti bila suatu saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lembaga Keuangan Tetapkan Besaran Nilai Pinjaman per Konten
Sertifikat kekayaan intelektual bisa dijaminkan di bank sebagai fidusia.
Sebagai informasi, fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan sebuah benda yang registrasi hak kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut.
Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas terkait penerapannya, Yasonna pun mencontohkan, jika konten yang diunggah Youtube dan banyak penontonnya, maka sertifikatnya bisa dijadikan jaminan utang di bank.
Selanjutnya, soal besaran nilai pinjaman dari konten YouTube, nantinya lembaga keuangan akan melakukan analisis valuasi HAKI dari potensi pendapatan yang akan diterima.
Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari kreasi, merek, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Senin 25 September 2023
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Jawaban Cerdas Alam Ganjar saat Ditanya Arti Kekuasaan
- Investasi Asing di IKN Terus Digenjot, Mulai Finlandia, AS Hingga Korsel
- Polisi Periksa Yuki Kato Terkait Promosi Judi Online
- KLHK Akan Merehabilitasi Ekosistem yang Rusak Akibat Kebakaran di Gunung Bromo
- OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online
- Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 38 Persen
- Kementan Angkat Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement