Advertisement
Terjerat Kasus Migor Mahal, 27 Perusahaan Siap-siap Disidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke pemberkasan. Adapun, 27 perusahaan diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dikutip melalui keterangan pers yang diterima, Rabu (20/7/2022), dengan demikian kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.
Sekadar informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sejak 30 Maret 2022 dengan nomor register No. 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia.
Selanjutnya, untuk melengkapi alat bukti yang ada, KPPU telah memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya.
BACA JUGA: KPK Beberkan Modus Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Jogja
Dari proses penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal dua jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan pemberkasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPPU mencatat bahwa terdapat 27 terlapor dalam perkara tersebut yang diduga melanggar dua pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 tentang penetapan harga dan pasal 19 huruf c tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa.
Di proses pemberkasan, tim pemberkasan KPPU akan meneliti kembali Laporan Hasil Penyelidikan dari tim Investigator dan menyusun Laporan Dugaan Pelanggaran yang akan dibacakan Investigator Penuntutan KPPU dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.
Daftar Perusahaan Terlapor di Kasus Minyak Goreng:
- PT Asian Agro Agung Jaya
- PT Batara Elok Semesta Terpadu
- PT Berlian Eka Sakti Tangguh
- PT Bina Karya Prima
- PT Incasi Raya
- PT Selago Makmur Plantation
- PT Agro Makmur Raya
- PT Indokarya Internusa
- PT Intibenua Perkasatama
- PT Megasurya Mas
- PT Mikie Oleo Nabati Industri
- PT MusimMas
- PT Sukajadi Sawit Mekar
- PT Pacific Medan Industri
- PT Permata Hijau Palm Oleo
- PT Permata Hijau Sawit
- PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (Priscolin)
- PT Salim Ivomas Pratama
- PT Smart, Tbk./PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk.
- PT Budi Nabati Perkasa
- PT Tunas Baru Lampung Tbk.
- PT Multi Nabati Sulawesi
- PT Multimas Nabati Asahan
- PT Sinar Alam Permai
- PT Wilmar Cahaya Indonesia
- PT Wilmar Nabati Indonesia
- PT Karyaindah Alam Sejahtera
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Jatuh di Kebuh Teh Berjenis Helikopter
- Pegawai Pajak Tutup Usaha Jasa Konsultan Usai Dipanggi KPK
- Kecelakaan Pesawat di Kebun Teh Rancabali Ternyata Helikopter TNI AD, Begini Kondisi Penumpang
- Serikat Pekerja Minta Toko Buku Gunung Agung Tuntaskan Hak Karyawan Kena PHK
- Beredar Video Ancaman KKB ke Pilot Susi Air, Aparat Upayakan Negoisasi
- Fantastis! Aset Properti Prabowo Subianto Capai Rp158 Miliar
- Aset Properti Milik Anies Baswedan Rp14,7 Miliar
Advertisement
Advertisement